Berkah Ramadhan, Suami-Istri Ini Hibahkan Tanah untuk Muhammadiyah; Liputan Icha Mujtahidah
PWMU.CO – Senin 26 Ramadhan 1444 Hijriah, Haji Kholis Mukhlis dan istrinya, Nur Farida, menghibahkan sebidang tanah seluas 237 meter persegi yang terletak di Desa Gedangan Kulon, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur untuk amal usaha Muhammadiyah.
Haji Kholis berharap pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, dengan menghibahkan sebidang tanahnya dapat memberikan manfaat untuk umat. “Semoga dapat bermanfaat untuk umat lewat Persyarikatan Muhammadiyah ini,” katanya.
Penandatanganan akta hibah bertepatan pada hari Senin (17/4/2023), di Gedung Dakwah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Babat. Turut hadir mendatangani Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Babat KH Abdul Ghofar MM dan Bendahara PCM Babat Alfi Robieth El Hasan.
Abdul Ghofar berharap bisa menjalankan amanah pemberi hibah semaksimal mungkin sehingga bermanfaat untuk umat dan perluasan dakwah di wilayah PCM Babat.
Sekretaris Majelis Pemberdayaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Budi Masruri, mendoakan semoga ini menjadi amal jariah. Dia juga berdoa agar penghibah dan yang hadir dalam penyerahan hibah ini mendapat lailatul qadar.
Acara ditutup dengan doa oleh KH Amrozi, salah satu ustdaz Pesantren Muhammadiyah Babat.
Melaksanakan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/PED/1.0/B/2019 tentang Wakaf dan Kehartabendaan Pasal 35 Ayat 1 yang berbunyi: “Demi kemaslahatan Muhammadiyah dan umat, proses perolehan harta benda dari perorangan, organisasi, dan badan hukum kepada Muhammadiyah dalam bentuk wakaf diarahkan dalam bentuk hibah.” maka penandatanganan wakaf dialihkan kepada akta hibah untuk mempermudah penggunaan aset yang diberikan oleh pewakif. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni