LBH Muhammadiyah Bojonegoro Disiapkan untuk Bela Dhuafa dan Yatim Piatu Hukum; Liputan Cebeng Alhudayatul Ustadza
PWMU.CO – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Bojonegoro.
Hal itu mengemuka dalam ngopi bersama Kamis (18/5/2023) di Cafe Kartono Jalan dr Cipto Bojonegoro pukul 14.00-17.30 WIB.
Acara yang dirancang dalam suasana yang santai dan tidak terlalu formal, itu untuk mempersiapkan rapat kerja (raker) Majelis Hukum dan HAM PDM Gresik. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro yang membidangi Majelis Hukum dan HAM, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta Majelis Pemberdayaan Wakaf Drs H Sholikhin Jamik SHMH.
Dalam arahannya, Sholikhin Jamik menyampaikan Majelis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro bertujuan untuk mendukung dan mendorong penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Selain itu, Majelis ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan terkait dengan isu-isu hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat, sebagai bentuk dakwah amar makruf nahi mungkar,” katanya.
Sholikhin Jamik berharap seluruh anggota Majelis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro memiliki pemahaman yang mendalam tentang pentingnya peran Majelis ini dalam dakwah Muhammadiyah melalui penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Juga agar mampu memperluas jaringan dan upaya peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah melalui advokasi dan pemberdayaan terhadap isu-isu hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat, khususnya kelompok dhuafa.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum dan hak asasi manusia melalui lembaga sosial, termasuk melalui jalur pendidikan. Sholikhin Jamik berharap Majelis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi.
Sholikhin Jamik bersyukur Majelis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro di isi oleh kader Muhammadiyah yang memiliki ilmu hukum yang menyebar dari berbagai profesi hukum. Ada yang berasal dari hakim, panitera, advokat, dosen, birokrat hukum, dan praktisi hukum lainnya yang kapasitas serta integritasnya telah diakui publik.
Di akhir arahannya, Sholikhin Jamik mengajak semua anggota Majelis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro untuk segera mewujudkan pembinaan dan pelatihan hukum dan HAM bagi pimpinan di internal Muhammadiyah, angkatan muda Muhammadiyah (AMM), sekolah-sekolah, dan amal usaha Muhammadiyah lainnya. “Agar mampu bertindak sesuai kaidah hukum sehingga produk-produk yang dikeluarkan, tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan Majelis Hukum dan HAM harus mengawal marwahMuhammadiyah bila diganggu oleh eksternal Muhammadiyah untuk diselesaikan secara hukum.
“Di eksternal Muhammadiyah segera melakukan kerja sama dengan lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan HAM di masyarakat, melakukan bimbingan penyuluhan hukum dan HAM, serta melakukan advokasi masalah hukum dan HAM khususnya kaum dhuafa. Lebih dari itu melakukan kerja sama dengan lembaga hukum dan HAM dengan pemerintah Kabupaten Bojonegoro bagian hukum, perguruan tinggi, kejaksaan, dan kepolisian.
Sementara itu Ketua Majlis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro H Moch Chosim SHMM menyampaikan kader Muhammadiyah yang bertugas penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Detik ini mari kita memproklamirkan diri menjadi tentara dan pejuang Muhammadiyah di bidang Hukum dengan mewujudkan LBH Muhammadiyah Bojonegoro untuk membantu warga Bojonegoro yang dhuafa hukum serta yatim piatu hukum serta membentuk tim advokat agar bisa membantu warga yang punya persoalan hukum di lembaga-lembaga hukum negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,” harap mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro.
Susunan Anggota Pimpinan Majelis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro 2022-2027
- Ketua: H Moh. Khosim SH MM
- Wakil Ketua: H Edi Subroto SH
- Sekretaris: Sampurno, SH MH
- Wakil Sekretaris: Ahmad Gunawan SSTP MM
Bidang Non Litigasi, Perundang-undangan dan Sosiolisasi Hukum
- Nur Samsi SH MH
- Dr H Asrofi SH MH
- Dr H Faiq MH
Bidang Pendidikan Hukum, HAM, dan Demokrasi
- Syamsul Alim SH
- Ahmad Imam Fathoni SPdI
- M. Irvan Nur Rofik SH
Editor Mohammad Nurfatoni