![Ormas](https://i0.wp.com/pwmu.co/wp-content/uploads/2024/06/Izin-Tambang2.jpeg?resize=1128%2C676&ssl=1)
Ormas Ditawari Izin Tambang, Alhamdulillah oleh Sugeng Purwanto, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Lakarsantri Surabaya.
PWMU.CO – Ormas seperti Muhammadiyah dan NU ditawari Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah. Harus disambut alhamdulillah ataukah astaghfirullah?
Kalau mengucap alhamdulillah berarti bersyukur ada pendapatan baru yang sangat besar. Ormas tak lagi hanya mengandalkan infak, sedekah, iuran, zakat, wakaf, bantuan, hibah. Dengan pendapatan besar ini gerak organisasi bisa semakin gesit.
Jika ada yang mengucap astaghfirullah apalagi ditambahi na’udzubillahi min dzalik bisa dibaca hatinya jadi waswas. Ketar-ketir dengan bahaya yang bakal terjadi.
Setiap keputusan pemerintah pasti ada sisi positif dan negatif. Kalau dari kacamata politik bisa diramesi dengan pikiran husnuzhan dan suuzhan.
Apalagi sekarang ini isu tambang lagi seksi. Ada korupsi tambang triliunan rupiah. Tambang legal dan ilegal. Melibatkan pejabat, mantan pejabat, pejabat tinggi, pejabat rendah, artis, suami artis. Bahkan membuat antar institusi negara saling intip dan saling menggoda.
Dalam pandangan husnuzhan, tawaran izin tambang itu menunjukkan pemerintah sedang menghargai perjuangan Ormas seperti Muhammadiyah dan NU yang andil membangun bangsa dan negara sejak sebelum merdeka.
Di alam kemerdekaan sudah sepatutnya ikut menikmati pengelolaan sumber daya alam. Bukan menjadi kelompok yang termarjinalkan.
Penikmat kekayaan sumber daya alam seperti tambang sekarang ini adalah asing dan aseng. Rakyat hanya mendapat roti remahan. Bisa menimbulkan sentimen etnis. Padahal amanat konstitusi menyebut kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pemerintah ingin mengubah porsi penikmat kekayaan alam dengan memberi konsesi tambang kepada Ormas lebih dulu. Diharapkan dari sini bisa muncul pengusaha pribumi yang kuat.
Pandangan suuzhan lain lagi. Pikirannya skeptis. Curiga. Paling-paling izin usaha tambang pemberian pemerintah itu bakal dijual ke investor aseng juga. Seperti praktik yang sudah terjadi.
Alasannya, butuh modal besar, teknologi eksploitasi dan pemrosesan, serta tenaga ahli. Walhasil ormas hanya terima jadi. Bahasa bisnisnya deviden. Bahasa kasarnya mackleren alias makelaran.
Dalam pandangan politik kekuasaan ngeri lagi. Tawaran itu upaya kooptasi. Supaya Ormas tidak kritis terhadap pemerintah. Sebagaimana partai politik. Sudah tidak ada kelompok oposisi.
Semua pimpinan parpol sudah jinak. Dilempari secuil kekuasaan. Jadi menteri atau komisaris perusahaan. Langsung menghamba dan memuji. Setinggi pesawat terbang. Mental ngathok, istilah arek Surabaya.
Tawaran izin tambang itu sedang menggoda Muhammadiyah. Ormas yang kritis, independen, dan kaya. Mau diambil jadi sungkan mengkritik pemerintah. Kalau tetap kritis bisa dituding kurang dur. Tidak tahu terima kasih.
Beberapa orang menyarankan menolak. Tetap berpegang pada politik nilai yang selama ini didakwahkan. Seperti menyuarakan keadilan, kejujuran, anti korupsi, transparansi, berpihak kepada rakyat.
Tidak terlibat berebut kekuasaan dalam politik praktis. Dengan posisi ini marwah organisasi terjaga. Menjadi berwibawa. Disungkani pemerintah.
Namun risikonya menjadi anak yatim politik. Tidak punya bapak yang membela. Ini sudah dirasakan. Ketika hendak mengubah pasal RUU yang merugikan rakyat harus bersusah payah melobi wakil rakyat yang sepandangan supaya menghapus pasal yang berbahaya.
Contoh RUU Rumah Sakit ada pasal yang mengatur harus dikelola oleh perusahaan khusus rumah sakit. Ini bahaya. Aset Rumah Sakit Muhammadiyah-Aisyiyah bisa berubah menjadi perusahaan atau yayasan. Bisa dikuasai perseorangan.
Lobi ke wakil rakyat gagal. Akhirnya lolos RUU itu digedok DPR. Lantas Muhammadiyah menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus pasal itu. Alhamdulillah diterima. Selamatlah aset rumah sakit dan klinik se Indonesia.
Kalau konsisten dengan dakwah politik nilai, sikapnya harus menolak tawaran izin tambang. Seperti sikap ketika Pemilu. Organisasi tidak menyarankan memilih calon siapapun. Diserahkan individu anggota menentukan pilihannya sendiri.
Soal izin tambang ada ayatnya. Al-Baqarah:11-12.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
Bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu merusak bumi. Mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang membangun. Ingatlah, sesungguhnya mereka itu orang-orang yang merusak, tetapi mereka tidak sadar. (*)
Discussion about this post