PWMU.CO – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta. Akan tetapi, kenaikan ini hanya akan diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu.
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id, Achmad Hidayatullah, pakar pendidikan dari UM Surabaya, menilai bahwa rencana dan upaya pemerintah ini patut diapresiasi dan didukung. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kenyataan di lapangan, di mana kesejahteraan banyak guru masih belum mendapat perhatian yang memadai.
“Jika itu benar terjadi, maka guru bisa sedikit bernafas di tengah kondisi krisis global yang membuat harga kebutuhan naik sementara pendapatan jauh dari layak,” ucap Dayat Jumat (1/11/2024).
Dayat menekankan bahwa masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap penerapan kebijakan ini, karena kenaikan gaji diharapkan mampu memotivasi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa Presiden juga harus bersikap adil dalam peningkatan gaji ini. Artinya, perhatian dan kenaikan gaji sebaiknya tidak hanya berfokus pada ASN di wilayah perkotaan.
“Karena masih banyak guru-guru baik di daerah ataupun perkotaan yang non ASN mendapatkan gaji yang jauh dari layak. Bahkan ada riset menemukan, ada gaji guru di Indonesia yang besarannya kurang dari 6-dollar amerika atau sekitar Rp.50.000,” jelas Dayat lagi.
Ia menjelaskan bahwa survei menunjukkan lebih dari 70 persen gaji guru di 25 provinsi di Indonesia berada di bawah 2 juta rupiah, bahkan ada yang di bawah 500 ribu rupiah. Jika perhatian hanya diberikan pada gaji guru ASN, bagaimana mungkin kualitas pendidikan di Indonesia bisa meningkat?
“Menurut saya, tugas mulia dan berat tersebut perlu pertimbangan yang matang. Karena kalau hanya ASN saja yang diperhatikan, asumsinya secara epistemologi beliefs, pemerintah meyakini bahwa kenaikan kualitas pembelajaran hanya ditentukan guru ASN. jika demikian akan ada kesenjangan antara guru ASN dan non ASN,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa guru-guru di wilayah pedalaman dan pulau-pulau terpencil perlu mendapat perhatian. Tantangan yang dihadapi ASN di daerah terpencil sangat besar, terutama bagi guru non-ASN dengan gaji rendah.
“Oleh karena itu, upaya menaikkan gaji guru tersebut perlu didukung dan diapresiasi, namun pemerintah juga perlu memikirkan guru non-ASN dan khususnya mereka yang berada di daerah,” tutupnya. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Wildan Nanda Rahmatullah