Sudah saatnya paa pemimpin dan pejabat publik bertobat dan berkomitmen untuk memperbaiki keadaan. (Istimewa/PWMU.CO).
Oleh Nashrul Mu’minin (COKRO MUDA YOGYAKARTA)
PWMU.CO – Dalam beberapa dekade terakhir, praktik korupsi di Indonesia telah mencapai titik mengkhawatirkan. Masyarakat semakin lelah dan pesimistis mendengar berita tentang korupsi yang tampaknya tak berujung.
Dalam konteks ini, penting untuk merenungkan kembali integritas para pemimpin dan pejabat publik kita, serta menegaskan bahwa sudah saatnya mereka bertobat dan berkomitmen untuk memperbaiki keadaan.
Praktik Korupsi yang Meluas
Korupsi telah merasuk ke hampir semua lini pemerintahan, dari kepolisian hingga lembaga legislatif. Meskipun banyak laporan tentang praktik korupsi, penegakan hukum yang lemah membuat banyak masyarakat merasa tidak ada keadilan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang salah.” (QS Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menekankan bahwa korupsi adalah pelanggaran serius terhadap norma-norma moral dan sosial.
Setelah pemilihan presiden, banyak harapan diletakkan pada Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Pidato dan komitmennya dalam memberantas korupsi memberikan angin segar bagi masyarakat yang sudah lama mendambakan perubahan.
Reformasi yang diharapkan tidak hanya sebatas pidato, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Agenda reformasi yang telah dicanangkan perlu diimplementasikan dengan serius, termasuk dalam hal penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sejarah Korupsi di Indonesia
Sejak reformasi 1998, Indonesia telah berjuang melawan korupsi, namun hasilnya belum memuaskan. Korupsi yang sistemik dan terorganisir menjadi tantangan besar bagi setiap pemerintahan yang berkuasa.
Dalam perjalanan sejarah, kita melihat bahwa setiap generasi memiliki tantangan tersendiri, dan saat ini tantangan terbesar kita adalah mengatasi korupsi.
Sejarah mencatat bahwa peristiwa penting sering terjadi dalam siklus generasi 20-25 tahun. Saat ini, kita berada di ambang peralihan generasi yang membutuhkan pemimpin yang berkomitmen untuk mengakhiri praktik korupsi.
Tidak sedikit pejabat yang merasa terjebak dalam praktik korupsi, meskipun mereka tahu bahwa itu salah. Dalam banyak diskusi dengan teman-teman dari kalangan politik, mereka mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang situasi ini. Mereka seolah terjebak dalam sistem yang tidak memberi mereka pilihan lain.
Lebih lanjut, korupsi telah menjadi bagian dari sistem yang mengikat banyak pihak. Tanpa ada upaya serius untuk memotong jejaring korupsi ini, akan sulit bagi pemerintah untuk melaksanakan agenda reformasi yang diinginkan.
Sistem demokrasi kita belum sepenuhnya mengakar, dan tradisi oposisi yang kuat masih perlu diperkuat. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses politik untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan diperhitungkan.
Mempertanyakan Cinta Terhadap Bangsa
Sering kali, kita bertanya-tanya apakah para politisi benar-benar mencintai Indonesia. Apakah mereka berjuang demi kepentingan rakyat atau hanya mengejar keuntungan pribadi?
Indonesia dikelilingi oleh negara-negara tetangga yang aman, sehingga kita sering merasa tidak ada ancaman nyata.
Namun, intervensi ekonomi dari luar dapat menjadi ancaman tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat integritas internal melalui pemberantasan korupsi.
Korupsi menyedot banyak energi dan biaya dari masyarakat. Utang negara semakin bertambah, dan pajak yang dibebankan kepada rakyat semakin tinggi.
Hal ini tidak sejalan dengan kondisi sosial yang seharusnya membaik.
Jalan Pertobatan
Untuk mengatasi korupsi yang sudah akut, diperlukan langkah-langkah radikal dari pemerintah. Pertobatan nasional harus dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Secara harfiah, tobat berarti kembali ke jalan yang benar. Dalam konteks ini, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan tidak pandang bulu. Lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian harus berfungsi sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pertobatan juga harus dimulai dari kesadaran moral bahwa korupsi adalah pelanggaran terhadap hukum Tuhan dan norma sosial. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan kita tentang pentingnya keadilan dan kebenaran:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa: 58).
Masyarakat menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang adil. Setiap tindakan korupsi harus dihadapi dengan sanksi yang tegas. Rakyat harus dilibatkan dalam proses pengawasan agar penegakan hukum lebih transparan.
Agama dan ideologi bangsa harus memperkuat komitmen moral dalam pemberantasan korupsi. Pancasila sebagai dasar negara harus diintegrasikan dengan praktik kehidupan berbangsa agar tercipta keadilan sosial.
Kepada semua pihak, terutama para pemimpin dan pejabat publik, saatnya untuk bertobat dan berkomitmen pada perubahan. Masyarakat siap mengawal setiap langkah menuju Indonesia yang lebih bersih dan transparan. Hanya dengan upaya bersama, kita bisa mewujudkan cita-cita bangsa yang merdeka dan sejahtera.
Mari kita bersama-sama menyuarakan harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik, bebas dari korupsi dan ketidakadilan.
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an. (n.d.). Surah Al-Baqarah.
- Al-Qur’an. (n.d.). Surah An-Nisa.
- Kompas.id. (2024). Para Koruptor, Bertobatlah.
- Transparency International. (2023). Corruption Index.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Laporan Nasional.
- Bappenas. (2024). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
- World Bank. (2023). Indonesia: Economic Report.
- Jurnal Ilmu Pemerintahan. (2024). Analisis Korupsi di Indonesia.
- Lembaga Survei Indonesia. (2024). Survei Kepuasan Masyarakat.
- Badan Pusat Statistik. (2024). Data Sosial Ekonomi
Editor Danar Trivasya Fikri