PWMU.CO – Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Madrasah Muhammadiyah Lamongan digelar pada Sabtu (11/1/2025), dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan.
Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah serta Pendidikan Non Formal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan. Rakor diikuti oleh para kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) Muhammadiyah se-Kabupaten Lamongan, bertempat di lantai II Gedung Dakwah Muhammadiyah Lamongan.
Pesan dan Harapan dari Para Pimpinan
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan, Drs M Anwar MPd, dalam sambutan sekaligus pengajian iftitahnya, berpesan kepada para kepala madrasah untuk membimbing siswa menuju Islam yang kaffah.
“Tunjukkan jalan yang lurus. Jangan sampai menunjukkan jalan yang sesat. Bekali anak-anak dengan keterampilan beribadah,” tegasnya. Mantan Kepala Madrasah Aliyah Muhammadiyah Karangasem Paciran ini menekankan pentingnya pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Lamongan, M Said MPd, menjelaskan tujuan kegiatan ini, yaitu sebagai wadah sosialisasi kebijakan pendidikan, penyampaian informasi penting, peningkatan kinerja madrasah, tindak lanjut kebijakan dan program, serta forum diskusi dan evaluasi.
“Rakor ini menjadi tempat bagi kepala madrasah Muhammadiyah untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta memberikan masukan terkait kebijakan dan program yang ada. Dengan demikian, diharapkan tercipta kolaborasi yang baik antara Majelis Dikdasmen dan seluruh madrasah Muhammadiyah di Kabupaten Lamongan,” ujar M Said, yang juga Kepala SMP Negeri 3 Babat.
Sorotan dari Kepala Seksi Penma Kemenag Lamongan
Dalam kesempatan ini, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo MPd, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Muhammadiyah dalam pengembangan madrasah di Kabupaten Lamongan.
Namun, ia juga menyoroti hasil akreditasi madrasah yang dinilai belum sesuai harapan. Banjir meminta masing-masing madrasah untuk melakukan evaluasi, terutama terkait Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) dan pelaksanaan Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Apakah Sulingjar dan ANBK sudah diisi dengan baik, atau bahkan belum diisi sama sekali oleh madrasah?” tanyanya.
Lebih lanjut, alumni Magister Pendidikan (Manajemen Pendidikan) Universitas Negeri Surabaya ini menegaskan bahwa Kemenag Lamongan tidak membeda-bedakan antara madrasah Muhammadiyah dan madrasah swasta lainnya dalam penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) maupun penilaian kinerja guru (PKG).
“Kami berharap agar Kemenag Lamongan terus bersinergi dengan Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Lamongan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. (*)
Penulis Ali Ahmadi Editor Wildan Nanda Rahmatullah