PWMU.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, tata hubungan stakeholder sekolah seperti antara murid dengan guru, guru dengan murid, guru dengan orang tua murid akan dikaji ulang untuk memastikan tata hubungan yang lebih baik.
Hal itu disampaikan Mendikbud kepada pers saat takziyah ke rumah Ahmad Budi Cahyanto, guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Senin (13/2). Ia tewas diduga dianiaya muridnya sendiri, Ho.
Jika dalam kajian ulang ada kekurangan harus disempurnakan. Jadinya nanti ada semacam kontrak belajar pada saat siswa masuk sekolah. Sehingga jelas aturan sanksi jika ada pelanggaran dari masing-masing pihak.
Terkait dengan kasus Budi Cahyanto, Mendikbud menegaskan bahwa kasus itu memang memprihatinkan. Kendati demikian bukan menunjukkan wajah pendidikan kita. Dari 53 juta siswa, kasus kekerasan murid terhadap guru tidak sampai 100.
“Kita percayakan penanganan kasus ini kepada aparat hukum. Biar hakim yang menentukan,” ujarnya.
Mendikbud juga menegaskan, anak Budi Cahyanto yang saat ini berumur 4 bulan di dalam kandungan, akan diberi beasiswa mulai SD.
Sebelum takziyah, Mendikbud menjadi pembina upacara di SMAN 1 Torjun. Dalam amanatnya ia mengatakan, murid harus memiliki ahlak yang mulia. Menghormati guru adalah mutlak. Jika di pesantren hubungan murid dengan guru itu berpedoman pada kitab Ta’lim Muta’allim. Di sekolah juga harus diatur hubungan guru dengan murid yang lebih baik. (AH)
PWMU.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, tata hubungan stakeholder sekolah seperti antara murid dengan guru, guru dengan murid, guru dengan orang tua murid akan dikaji ulang untuk memastikan tata hubungan yang lebih baik.
Hal itu disampaikan Mendikbud kepada pers saat takziyah ke rumah Ahmad Budi Cahyanto, guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Senin (13/2). Ia tewas diduga dianiaya muridnya sendiri, Ho.
Jika dalam kajian ulang ada kekurangan harus disempurnakan. Jadinya nanti ada semacam kontrak belajar pada saat siswa masuk sekolah. Sehingga jelas aturan sanksi jika ada pelanggaran dari masing-masing pihak.
Terkait dengan kasus Budi Cahyanto, Mendikbud menegaskan bahwa kasus itu memang memprihatinkan. Kendati demikian bukan menunjukkan wajah pendidikan kita. Dari 53 juta siswa, kasus kekerasan murid terhadap guru tidak sampai 100.
“Kita percayakan penanganan kasus ini kepada aparat hukum. Biar hakim yang menentukan,” ujarnya.
Mendikbud juga menegaskan, anak Budi Cahyanto yang saat ini berumur 4 bulan di dalam kandungan, akan diberi beasiswa mulai SD.
Sebelum takziyah, Mendikbud menjadi pembina upacara di SMAN 1 Torjun. Dalam amanatnya ia mengatakan, murid harus memiliki ahlak yang mulia. Menghormati guru adalah mutlak. Jika di pesantren hubungan murid dengan guru itu berpedoman pada kitab Ta’lim Muta’allim. Di sekolah juga harus diatur hubungan guru dengan murid yang lebih baik. (AH)