PWMU.CO – “Ustadz, minta tanda tangannya di sini ya,” pinta perempuan mencegat Muh Kholid AS sesaat setelah keluar dari salah satu ruang kelas MI Muhammadiyah 25 Surabaya. Sergahan terjadi usai Pemimpin Redaksi PWMU.CO itu mengisi pelatihan dan pendidikan Jurnalistik yang diselenggarakan Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kenjeran Surabaya, Ahad (4/3).
Tidak langsung mengiyakan, pria kalem ini justru membaca dan membolak-balik lembaran-lembaran buku tersebut. Mulai dari cover buku hingga membaca ringkasan laporan yang tertulis tangan itu. “Ini untuk apa?” selidik Ketua Lembaga Informasi dan Komunikasi PW Muhammadiyah Jatim pada perempuan yang bernama lengkap Riska itu.
“Untuk bukti bahwa kami telah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Muhammadiyah atau Aisyiyah, Ustadz,” jawab guru Taman Kanak-Kanak Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 5 Kenjeran Surabaya itu.
Dalam buku berjudul “Catatan Pena Aisyiyah” itu memang termaktub beberapa lembar yang mendeskripsikan sebuah acara. Diawali tulisan basmalah, kemudian tertulis “Hari/Tanggal”, “Tempat”, “Majelis”, dan “Pemateri”. Dilanjutkan dengan lembaran bergaris yang harus diisi oleh pemegang buku. Barulah di akhir halaman, disediakan ruang untuk tanda tangan: Penyelenggara PCA/PCM, serta Pemateri.
“Jika biasanya yang berkewajiban mengisi form seperti ini adalah siswa, di sini justru para gurunya ya,” kelakar Kholid tentang Catatan Pena Aisyiyah itu. Buku kegiatan ber-Aisyiyah dan ber-Muhammadiyah itu merupakan inisiatif baru Pimpinan Cabang Aisyiyah Kenjeran agar pegawai AUM juga ikut ber-Muhammadiyah. Tak hanya dalam bentuk “absensi”, tapi juga harus membuat ringkasan kegiatan yang sudah diikutinya.
“Belum lama. Ini barusan saja, sejak masuk tahun ajaran baru 2017/2018,” jawab Riska tentang pengadaan buku itu. Sebagai pilot project, buku “ber-Aisyiyah-Muhammadiyah” ini memang baru diwajibkan untuk guru dan pegawai TK ABA se-Kenjeran yang jumlahnya 3 buah.
Apakah akan diterapkan untuk amal usaha Muhammadiyah (AUM) lain, misalnya untuk guru-karyawan SD, SMP, SMA, dan lainnya? Tentu sangat mungkin, sebagai sebuah ikhtiar untuk menjadikan pegawai AUM sekaligus sebagai pegiat Persyarikatan. (fuadah)