PWMU.CO – Muhammadiyah tidak dalam posisi dukung mendukung dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Pemilu April 2019 mendatang. Sebab, pencalonan Capres-cawapres adalah kewenangan partai politik atau gabungan partai politik. Mereka yang memiliki hak politik untuk mencalon presiden dan calon wakil presiden.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah DR Abdul Mu’ti dalam wawancara dengan awak media usai menutup acara Muhammadiyah Education Awards (ME Award) Rabu, (8/8/2018) malam di Dome UMM.
“Posisi kami kan sebenarnya sebagai warga negara biasa. Dalam pengertian bahwa kami tidak punya kewenangan untuk melakukan lobi sana-sini, karena itu bukan ranah kami,” jawabnya saat ditanya soal pencalonan presiden yang telah dibuka dan ditutup 10 Agustus 2018.
“Kami percayakan penuh kepada partai politik dan para pemimpin partai politik untuk dapat menangkap aspirasi masyarakat,” jelasnya tentang dinamika pencalonan capres-cawapres.
Menurut Abdul Mu’ti, para pemimpin partai politik diharapkan mampu dan pandai menyeleksi calon pasangan presiden dan wakil presiden dengan baik. Harapannya calon yang diajukan bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik, mandiri, dan berkemajuan.
“Mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden harus yang baik. Yang bisa membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar mandiri, berkemajuan dan disegani oleh bangsa-bangsa lain,” paparnya.
Kemudian terkait pelintiran pernyataan Haedar Nashir tentang 6 poin nawacita yang disampaikan saat bertemu Presiden Joko Widodo, Mu’ti memberikan penjelasan. Hal itu tidak dimaksudkan untuk dukung mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, tapi sebagai poin bahan pertimbangan siapapun yang akan maju di pilpres.
“Pernyataan Pak Haedar tentang 6 poin tersebut bukan untuk dimaksudkan untuk dukung-mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu yang akan maju pada Pilpres 2019 mendatang,” tandasnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan lebih lanjut bahwa konteks pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah adalah sebagai masukan program nantinya jika Jokowi maju lagi dalam Pilpres April 2019 mendatang. Karena untuk saat itu, sosok yang terlihat jelas maju dalam Pilpres baru Jokowi.
“Jadi, konteksnya pernyataan Pak Haedar adalah kalau Pak Jokowi maju lagi dan terpilih jadi presiden atau menyusun program-program dalam pencalonan, pak Haedar menyampaikan 6 usulan yang bersama kita ketahui bersama beberapa hari lalu,” jelasnya sambil menegaskan bahwa tidak ada dukung-mendukung pasangan capres-cawapres atas 6 poin usulnya tersebut.
Kemudian Abdul Mu’ti juga menyampaikan kalau nanti sudah ada pasangan lain yang secara resmi mendaftarkan di KPU sampai pada 10 agustus 2018, Haedar Nashir juga akan menyampaikan secara resmi kepada paslon capres-cawapres tersebut.
“Jadi beliau (red. Haedar Nashir) juga akan menyampaikan usulan 6 poin tersebut kepada paslon capres-cawapres lainnya yang resmi mendaftarkan diri ke KPU,” pungkasnya.
Sudah jelas, bukan? (izzudin)