PWMU.CO – Amal usaha Muhammadiyah (AUM) harus dikembangkan dalam rangka untuk menyukseskan tugas ibadah. Jika Muhammadiyah ingin memajukan Indonesia, maka Muhammadiyah sendiri harus lebih dahulu berkemajuan. Dan usaha memajukan AUM memerlukan kehadiran para pengelola yang Muhlishina lahud dien. Demikian salah satu inti dari ceramah Bendahara Pimpinan Pusat Muhammadiyah Drs Marpuji Ali MSi dalam Kajian Pra Ramadhan 1437 H Muhammadiyah dan Aisyiyah Gresik, Sabtu (28/5).
Untuk itu, menurut Marpuji, setidaknya ada 7 langkah penting yang harus dilakukan untuk mengembangkan AUM agar menjadi penopang tugas ibadah. “AUM harus dikelola secara rasional dan professional,” katanya tentang kiat pertama dalam mengelola AUM sebagai penopang dakwah. Marpuji sendiri memang didaulat untuk menguraikan tentang “Mewujudkan Masyarakat Berkemajuan Melalui Pengembangan Amal Usaha”.
(Baca: Ternyata Tata Negara Bangsa-bangsa Barat Meniru Konsep Rasulullah dan Inilah Prinsip-Prinsip Negara Ideal yang Dibangun Rasulullah)
“Selain itu, Muhammadiyah harus mampu mendorong seluruh pengelola Amal Usaha Muhamadiyah untuk tampil ihsan. Sehingga AUM-nya bisa tampil secara bermartabat,” kata Marpuji tentang langkah kedua mengelola AUM di hadapan para jama’ah di Gedung PDM Gresik, Jalan Permata nomor 7 Graha Bunder.
Dalam mengembangkan amala usaha, lanjut Marpuji, tidak cukup sekadar memiliki cita-cita mengembangkan AUM. “Tapi harus disertai dengan kerja keras untuk mewujudkannya. Contoh hasil kerja keras ini misalnya, berdirinya Universitas Aisyiyah di Yogjakarta, pembangkit Listrik di UMM Malang,” urainya tentang kiat ketiga dalam mengelola AUM.
(Baca:Tak Hanya Kajian Ramadhan, Pra-Ramadhan Pun Ada dan Panduan Hisab dan Tuntunan Ibadah Ramadhan)
“Tapi kita harus tetap memegang teguh prinsip-prinsip moral yang baik. Tidak boleh menerabas dengan menghalalkan segala cara,” tegasnya lagi menguraikan kiat keempat.
Sementara terkait dengan hubungan antarpengelola AUM, tambah Marpuji, wajib mengutamakan kerjasama yang rapi, guyup dan rukun. Adapun dua kiat terakhir adalah AUM harus dikelola dengan prinsip amanah, dan tetap memelihara prinsip kesederhanaan dan kesahajaan. “Jangan pula berlebih-lebihan dalam memberikan penghargaan,” tuturnya. (ilmi)