PWMU.CO – Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia menyampaikan keprihatinannya atas ditemukannya puluhan kantong berisi surat suara di kawasan Bangi dan Kajang. Surat suara yang tercoblos pasangan calon Presiden nomor urut 01 tersebut diduga disiapkan untuk pemilihan via pos.
Ketua PCIM Malaysia Prof Madya Dr Sonny Zulhuda mengatakan, berita dari Panwaslu Malaysia tentang penemuan surat suara yang sudah tercoblos Paslon nomor urut 01 dan calon legislatif itu sangat mengejutkan dan memprihatinkan.
“Kita, masyarakat Indonesia di Malaysia menilai temuan ini dapat mencederai rasa keadilan dan nuansa pesta demokrasi Pemilu 2019 yang sedang berlangsung di luar negeri,” katanya dalam siaran pers yang diterima PWMU.CO dari Malaysia, Jumat (12/4/19).
Atas peristiwa itu, Sonny menyerukan, enam hal terkait proses Pemilu di Malaysia. Pertama, Pemilu 2019, baik itu Pilpres maupun Pileg merupakan episode penting perjuangan dan perjalanan bangsa Indonesia untuk memastikan terlaksananya pemerintahan yang baik (good governance), yakni yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Semua komponen bangsa adalah pemangku kepentingan dalam siklus proses ini. Pemerintah, penyelenggara Pemilu maupun peserta pemilu beserta seluruh masyarakat berkepentingan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur, dan adil,” paparnya.
Kedua, kata dia, Pemilu di Malaysia yang terfokus pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif atau DPR harus terlaksana dengan spirit yang sama, yakni mengedepankan semangat kebersamaan antara semua komponen masyarakat Indonesia. “Kita harus menjaga iklim damai selaras dengan peraturan perundangan negara Malaysia,” tuturnya.
Ketiga, serunya, PCIM Malaysia sebagai komponen aktif dalam masyarakat madani (civil society) WNI di Malaysia memandang sangat penting Pemilu di Luar Negeri bisa berjalan dengan seksama, jujur, dan adil.
“Bukan hanya seksdar harus jujur dan adil, bahkan pelaksanaan Pemilu ini harus “terlihat” jujur dan adil. Untuk itu, segala isu dan insiden yang dapat mencederai rasa keadilan mesti diminimalisir atau ditangani dengan baik,” pintanya.
Sonny melanjutkan, yang keempat adalah PCIM Malaysia menyatakan keprihatinan dengan adanya berita ditemukannya surat suara yang telah tercoblos di Bangi dan Kajang pada Kamis (11/4/19).
Maka, pihakanya berharap seluruh pihak yang berwenang segera menanganinya secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip hukum, keadilan dan keterbukaan informasi.
“Jika didapati ada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas insiden ini, maka mereka musti ditindak sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku,” tuntutnya.
Kelima, PCIM Malaysia menghimbau kepada seluruh penyelenggara dan pengawas Pemilu terkait, terutama KPU, Bawaslu, PPLN, dan Panwaslu Malaysia, agar mengambil tindakan solutif dan cepat untuk mereduksi kemungkinan kecurangan serta maladministrasi Pemilu di Malaysia.
Menurut dia, hal itu agar dapat menjaga atau mengembalikan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu di Luar Negeri umumnya, dan di Malaysia khususnya. “Perlu upaya penguatan pengawasan Pemilu di Luar Negeri,” ungkapnya.
Terakhir, PCIM Malaysia mengimbau kepada seluruh warga Persyarikatan Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia yang akan berpartisipasi dalam Pilpres dan Pileg langsung di Malaysia agar tetap tenang dan seksama menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
“Menyukseskan proses Pemilu adalah episode penting perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT. Dari Malaysia mari kita mulai Pemilu 2019 yang aman, damai dan memenuhi rasa keadilan,” tandasnya. (Aan)