Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Adab Toleransi Mahasiswa Muslim di Lingkungan Beragam

Iklan Landscape Smamda
Adab Toleransi Mahasiswa Muslim di Lingkungan Beragam
Oleh : Dita Nuri Mayangsari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya
pwmu.co -

Kampus perguruan tinggi di Indonesia merupakan ruang perjumpaan berbagai identitas, agama, suku, budaya, dan pandangan hidup.

Keberagaman ini adalah realitas sosial yang tak terelakkan, sekaligus menjadi ujian kedewasaan bagi mahasiswa Muslim dalam menjaga harmoni tanpa mengorbankan akidah.

Di tengah arus media sosial yang kerap memicu polarisasi dan konflik identitas, adab Islam hadir sebagai solusi etis yang relevan dan kontekstual.

Islam memandang toleransi bukan sebagai sikap kompromistis yang mengaburkan keyakinan, melainkan kewajiban moral yang berakar kuat pada nilai tauhid.

Al-Qur’an menegaskan prinsip kebebasan beragama dalam QS. Al-Kafirun: 6, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku,” yang secara tegas menolak segala bentuk pemaksaan keyakinan.

Praktik toleransi ini tercermin dalam kehidupan Rasulullah SAW di Madinah melalui Piagam Madinah.

Dalam piagam tersebut, umat Islam hidup berdampingan secara damai dengan komunitas Yahudi dan Nasrani.

Rasulullah SAW bersabda, “Seorang Muslim adalah orang yang membuat kaum Muslimin dan manusia lainnya selamat dari lisan dan tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hal ini menunjukkan bahwa adab sosial merupakan inti dari kualitas keislaman seseorang.

Landasan toleransi dalam Islam memperoleh penguatan dari QS. Al-Mumtahanah: 8-9 yang menganjurkan umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada non-Muslim selama mereka tidak memusuhi Islam.

Selain itu, QS. An-Nahl: 125 menegaskan metode dakwah yang santun melalui hikmah dan dialog yang persuasif, bukan konfrontasi.

Dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali juga menekankan konsep ukhuwah insaniyyah (persaudaraan kemanusiaan) yang mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia tanpa memandang perbedaan iman.

Dengan demikian, toleransi dalam Islam memiliki dimensi spiritual dan sosial yang selaras dengan nilai kebangsaan Indonesia.

Sebagai warga negara, sikap toleransi adalah keniscayaan.

Wahid Foundation merilis hasil survei mengenai tren toleransi sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden, terutama perempuan (80,7%), mendukung kebebasan menjalankan agama secara lebih kuat daripada laki-laki (77,4%).

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 90,7% umat Muslim bersedia bertetangga dengan kelompok yang berbeda suku, agama, maupun aliran.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Nilai toleransi ini akan menjadi sekadar retorika jika tidak diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa.

Kaum intelektual muda (mahasiswa) harus memelopori implementasi tersebut karena mereka merupakan pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa (Muzakki, 2023).

Dalam kehidupan kampus, adab toleransi dapat diwujudkan secara konkret.

Mahasiswa Muslim dapat menghormati hari besar dan ritual agama lain tanpa terlibat dalam ibadahnya, misalnya dengan menjaga ketertiban umum atau menghormati suasana khidmat saat perayaan hari besar agama lain.

Dalam diskusi kelas maupun ruang digital, mahasiswa dituntut menyampaikan pendapat secara santun, menghindari ujaran kebencian, serta menolak penyebaran hoaks bernuansa SARA.

Kolaborasi lintas agama dalam kegiatan sosial, seperti bakti sosial atau donor darah, merupakan bentuk nyata ukhuwah kemanusiaan.

Adab juga penting dalam ruang digital. Mahasiswa Muslim hendaknya bijak bermedia sosial dengan tidak mengunggah konten yang merendahkan simbol agama lain.

Sebaliknya, media sosial harus dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan damai dan dialog konstruktif.

Di ruang publik seperti kos-kosan atau organisasi kampus, sikap saling menghormati dan menghindari sikap eksklusif menjadi cermin akhlak Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Tantangan toleransi di era modern memang nyata, mulai dari polarisasi politik hingga radikalisme berbasis identitas.

Namun, solusi syar’i dapat dimulai dari muhasabah diri, penguatan pendidikan toleransi di kampus, serta peran aktif organisasi mahasiswa dalam membangun ruang dialog lintas iman.

Keteladanan ulama Indonesia, seperti Quraish Shihab dan Buya Yahya, menunjukkan bahwa toleransi berarti menghormati perbedaan tanpa mencampuradukkan akidah.

Pada akhirnya, adab Muslim di lingkungan plural bukanlah tanda kelemahan, melainkan manifestasi kekuatan moral dan spiritual.

Dengan mempraktikkan toleransi yang berlandaskan syariat, mahasiswa Muslim berkontribusi menciptakan atmosfer kampus yang damai, produktif, dan berkeadaban.

Inilah wujud nyata Islam sebagai rahmat bagi semesta sekaligus fondasi kokoh bagi tegaknya Bhinneka Tunggal Ika yang diridhai Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu