Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Angka, KKM, dan Kejujuran dalam Penilaian Pendidikan

Iklan Landscape Smamda
Angka, KKM, dan Kejujuran dalam Penilaian Pendidikan
Gambar ilustrasi. (Istimewa/PWMU.CO)
Oleh : Nikmatil Maula
pwmu.co -

Pendidikan sejatinya merupakan proses memanusiakan manusia, bukan sekadar aktivitas administratif yang berorientasi pada angka. Namun, realitas pendidikan saat ini menunjukkan bahwa angka sering kali menjadi tujuan utama, bukan lagi alat evaluasi.

Hal inilah yang dikritisi dalam artikel “Angka-Angka yang Menyesatkan dalam Pendidikan Kita” karya Johara Masruroh.

Artikel tersebut menggambarkan fenomena manipulasi nilai demi melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yang pada akhirnya mengaburkan makna penilaian itu sendiri.

Dalam artikel tersebut diceritakan bagaimana nilai seorang siswa dinaikkan secara sepihak agar melampaui KKM, bukan karena peningkatan kompetensi, melainkan karena tekanan dari orang tua dan kekhawatiran akan dampak administratif.

Kasus ini mencerminkan praktik yang cukup lazim terjadi di dunia pendidikan, di mana nilai rapor sering kali “diamankan” demi kepentingan sekolah, guru, maupun orang tua. Akibatnya, nilai tidak lagi mencerminkan kemampuan riil peserta didik, melainkan sekadar simbol kelulusan.

Sebagai calon pendidik, saya memandang praktik tersebut sebagai persoalan serius yang berkaitan langsung dengan etika dan profesionalisme.

Guru memiliki tanggung jawab moral untuk menilai secara objektif dan jujur. Ketika nilai dimanipulasi, peserta didik justru dirugikan karena mereka kehilangan kesempatan untuk mengenali kelemahan dan memperbaiki diri.

Pendidikan yang sehat seharusnya memberikan ruang bagi kegagalan sebagai bagian dari proses belajar, bukan menutupinya dengan angka semu.

Keberadaan KKM pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yaitu sebagai batas minimal penguasaan kompetensi. Namun, dalam praktiknya, KKM sering disalahpahami sebagai angka mutlak yang harus dicapai dengan cara apa pun.

Sekolah yang dinilai dari tingginya persentase ketuntasan mendorong guru untuk “mengamankan nilai” agar citra institusi tetap baik, terutama terkait akreditasi dan kepercayaan masyarakat.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Kondisi ini menempatkan guru pada posisi dilematis antara menjaga kejujuran akademik dan memenuhi tuntutan sistem pendidikan.

Selain itu, budaya masyarakat yang masih memandang nilai sebagai satu-satunya indikator kecerdasan turut memperparah keadaan. Orang tua cenderung lebih fokus pada angka di rapor dibandingkan proses dan perkembangan belajar anak.

Padahal, nilai tinggi tidak selalu mencerminkan pemahaman mendalam, sementara nilai rendah tidak selalu berarti kegagalan total. Ketika angka dijadikan ukuran tunggal, maka potensi, bakat, dan karakter peserta didik sering terabaikan.

Oleh karena itu, penilaian seharusnya diarahkan pada prinsip objektivitas, keadilan, dan keautentikan. Guru perlu mengembangkan proses dan hasil belajar secara menyeluruh, seperti melalui penilaian proyek, portofolio, observasi sikap, serta refleksi diri peserta didik.

Remedial seharusnya menjadi sarana pembinaan, bukan formalitas untuk menaikkan nilai. Dengan demikian, nilai yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kompetensi yang dicapai.

Sebagai calon pendidik, saya meyakini bahwa perbaikan pendidikan tidak dapat dimulai dari manipulasi angka, melainkan dari keberanian untuk jujur terhadap proses belajar.

Pendidikan yang bermakna sejatinya adalah pendidikan yang memprioritaskan perkembangan peserta didik secara utuh sebagai tujuan utama, bukan hanya mengejar pencapaain angka dalam rapor.

Jika penilaian dilakukan secara jujur dan manusiawi, maka pendidikan akan kembali pada hakikatnya, yaitu membentuk manusia yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi kehidupan nyata.(*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu