Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah Haji, Kuota Terancam Dipangkas 50 Persen Tahun Depan

Iklan Landscape Smamda
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah Haji, Kuota Terancam Dipangkas 50 Persen Tahun Depan
pwmu.co -
Ilustrasi thawaf dalam pelaksanaan ibadah Haji (republika.co.id)

PWMU.CO – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, mengadakan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi untuk membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2025 sekaligus memulai persiapan awal untuk musim haji 2026. Pertemuan berlangsung pada Selasa (10/6/2025) di Jeddah.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah belum pastinya kuota haji Indonesia untuk tahun 2026. Hingga saat ini, Kementerian Haji Arab Saudi belum menetapkan jumlah resmi jemaah Indonesia, yang biasanya diumumkan segera setelah musim haji berakhir.

“Kuota haji Indonesia tahun depan belum ditentukan. Biasanya, kuota diumumkan langsung pasca pelaksanaan haji,” ujar Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan.

Bahkan, muncul wacana pengurangan kuota hingga 50 persen. Menanggapi hal ini, BP Haji menyatakan tengah melakukan upaya diplomasi dan negosiasi intensif.

“Kami mendengar ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen. Karena itu, kami sedang melakukan pendekatan dengan pemerintah Saudi. Apalagi, mulai tahun depan, penyelenggaraan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji dengan sistem manajemen baru yang kami ajukan,” jelas Irfan.

Dalam pertemuan tersebut, Arab Saudi juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) bersama Indonesia untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan haji 2026. Task force ini akan mengawasi berbagai aspek, mulai dari data kesehatan jemaah (istita’ah), layanan penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Pemerintah Saudi turut menyoroti rendahnya kualitas data kesehatan jemaah asal Indonesia. Salah satu perwakilan Saudi bahkan mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait jemaah yang wafat dalam perjalanan.

“Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here (Kenapa kalian membawa orang untuk mati di sini)?” ucap perwakilan Saudi dalam forum tersebut.

Beberapa kebijakan baru juga mulai diberlakukan Arab Saudi. Di antaranya adalah pembatasan jumlah penyedia layanan haji (syarikah) maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jemaah, serta pengawasan ketat terhadap fasilitas hotel, porsi makanan, dan ketersediaan kasur per jemaah.

Seluruh aspek tersebut nantinya akan berada di bawah pengawasan task force Indonesia–Arab Saudi. Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam hanya boleh dilakukan di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk, yakni Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas oleh pihak berwenang. (*)

Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Zahra Putri Pratiwig

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu