Materi kedua dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah yang digelar pada Ahad (25/1/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sugio disampaikan oleh Ayunda Arika Karim, S.H.I., S.Pd.I., Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Lamongan dengan tema “Pernikahan Dini: Kiat Membangun Fondasi yang Kokoh dalam Menghadapi Dinamika Kehidupan Berumah Tangga.”
Dalam pemaparannya, Ayunda Arika menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang memiliki nilai luhur di sisi Allah SWT. Ia mengutip firman Allah SWT yang melarang perbuatan zina, “Wala taqrabuz zina innahu kana fahisyah,” sebagai penegasan bahwa pernikahan adalah jalan yang sah, suci, dan diridhai Allah SWT untuk menjaga kehormatan diri serta menyempurnakan keimanan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Allah SWT menciptakan jin dan manusia semata-mata untuk beribadah kepada-Nya, termasuk ibadah dalam kehidupan rumah tangga. Pernikahan merupakan sunnatullah, karena manusia diciptakan berpasang-pasangan dan dipersatukan dalam ikatan suci yang disebut mitsaqan ghalizha, yakni perjanjian yang kuat dan penuh tanggung jawab.
Ayunda Arika juga menekankan pentingnya tujuan pernikahan untuk melahirkan keturunan yang shalih dan shalihah. Doa serta istighfar anak yang shalih kelak dapat menjadi penolong orang tua di akhirat. Oleh karena itu, pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan dunia, tetapi juga menjadi investasi akhirat.
Menurutnya, pernikahan adalah penyelamat dan penyempurna iman. Jika terdapat anak yang masih berusia muda namun memiliki keinginan menikah, maka hal tersebut dapat dipertimbangkan dengan syarat telah memiliki bekal ilmu, khususnya ilmu agama, serta kesiapan menjalankan tanggung jawab.
Dalam menghadapi dinamika rumah tangga, Ayunda Arika menyampaikan enam fondasi utama yang harus dibangun sejak awal, yaitu:
- Iman dan takwa (niat ibadah) sebagai dasar ketenangan (sakinah)
- Komitmen dan janji suci (mitsaqan ghalizha) untuk setia dalam suka dan duka
- Komunikasi yang baik (musyawarah) dalam menyelesaikan masalah
- Perlakuan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf) dengan kasih sayang dan kelembutan
- Saling memaafkan dan menerima (taradhin) atas kelebihan dan kekurangan pasangan
- Pendidikan dan tanggung jawab bersama, khususnya dalam pengasuhan anak dan penguatan ilmu.
Selain itu, ia juga mengulas hak dan kewajiban dalam rumah tangga, khususnya ketaatan istri kepada suami dalam perkara yang ma’ruf. Di antaranya menjaga amanah rumah tangga, tidak berpuasa sunnah tanpa izin suami saat suami berada di rumah, menjaga lisan agar tidak membuka aib pasangan, bersyukur atas pemberian suami, serta senantiasa merawat diri.
Apabila terjadi permasalahan, istri dianjurkan bersikap bijak dan mencari nasihat dari pihak yang tepat, termasuk kepada ibu suami, dengan tetap menjaga adab.
Menutup materinya, Ayunda Arika menyampaikan empat amalan utama sebagai jalan menuju surga, yaitu melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatan diri, serta taat kepada suami dalam kebaikan.
“Materi ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi generasi muda dan keluarga Muhammadiyah dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, khususnya dalam menyikapi pernikahan dini secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.





0 Tanggapan
Empty Comments