Dalam acara tabligh akbar, di undanglah dua pembicara sekaligus.
Pembicara pertama, seorang dai sekaligus akademisi dari perguruan tinggi ternama di Jawa Timur.
Dai tersebut selalu menyelipkan kata serta quotes dalam Bahasa Inggris dalam setiap uraiannya. Jamaah yang rata-rata warga desa itu pun terperangah dan terkagum-kagum.
Maklumlah, meski bagi seorang akademisi — penggunaan Bahasa Inggris sebagai hal yang lumrah, karena sudah biasa untuk diselipkan atau bahkan sepenuhnya dalam penulisan jurnal, karya ilmiah ataupun makalah — namun bagi warga yang kental dengan kultur pedesaannya yang agraris menjadi kemewahan tersendiri.
Saat tiba pembicara kedua yang seorang kiai bukan akademisi (sebut saja Kiai S), yang berperawakan kecil dan bersuara serak.
Kiai ini pun tampil tidak kalah dengan pembicara pertama. Humor-humor segarnya terselip dalam ceramahnya.
Warga pun menyambutnya dengan ger-geran penuh gelak tawa.
Dalam kesempatan itu, Kiai S yang tidak bisa berbahasa Inggris seperti penceramah sebelumnya, berusaha menutupi kekurangannya tersebut dengan menyindir penceramah pertama.
“Maafkan saya bapak-ibu dan hadirin sekalian. Saya tidak menggunakan Bahasa Inggris seperti penceramah pertama, bukan berarti saya tidak bisa berbahasa Inggris,” kata Kiai S kepada jamaah yang hadir.
“Saya adalah seorang warga negara Indonesia yang memegang teguh Sumpah Pemuda, Berbahasa Satu Bahasa Indonesia. Juga sebagai warga negara yang baik, saya menaati UUD 45 pasal 36, bahwa bahasa negara adalah Bahasa Indonesia. Bukan bahasa yang lain”, lanjutnya.
Kontan statemen Kiai S ini memantik gelak tawa jamaah.
Setelah mengambil nafas sejenak, Kiai S melanjutkan penjelasannya, “Dahulu ketika Inggris datang ke Indonesia kenapa juga dilawan dan diusir oleh para pejuang? Kenapa tidak dibiarkan saja disini agar mengajari kita berbahasa Inggris? Sekarang saya mau tanya kepada jamaah sekalian, jika sekarang ada orang Indonesia yang bangga menggunakan Bahasa Inggris dia termasuk orang pintar atau goblok?”
“Gobloook!” jawab jamaah serentak.
Bahasa dan Kelas Sosial
Ilustrasi diatas merupakan kejadian nyata yang kami rekam dalam sebuah pengajian. Tentu, Kiai S tidak bermaksud mengatakan bahwa belajar bahasa asing tidak penting.
Sebagai kiai, tentunya hafal sebuah mahfudzat :
من عرف لغة قوم سلم من مكرهم
“Barangsiapa mengetahui bahasa suatu kaum maka ia selamat dari tipu daya kaum tersebut”.
Atau hadis Nabi yang berbunyi:
أحِبُّوا الْعَرَبَ لِثَلَاثٍ: لِأَنِّي عَرَبِيٌّ، وَالْقُرْآنُ عَرَبِيٌّ، وَكَلَامُ أَهْلِ الْجَنَّةِ عَرَبِيٌّ
Cintailah Arab karena tiga hal, karena saya adalah orang Arab, karena al-Qur’an berbahasa Arab, dan Bahasa Arab merupakan Bahasa penduduk surga.
Kiai S hanya bermaksud mengkritik penceramah pertama yang — dai akademis — karena acapkali menyisipkan kata dan quotes Bahasa Inggris, karena menganggapnya lebih prestisius.
Sedangkan penggunaan Bahasa Indonesia atau daerah dianggap biasa saja. Perkara terdapat anjuran agama untuk belajar banyak bahasa, adalah urusan lain.
Dus, fenomena penggunaan bahasa asing dalam masyarakat telah menyisipkan pesan dan simbol tertentu.
Penggunaan Bahasa Inggris misalnya, dipandang sebagai simbol kecerdasan, modernitas, kelas ekonomi dan sosial tertentu.
Sementara dengan menyisipkan kata-kata Arab dalam perkataan seperti antum, khair, dan ahsan terasa ‘lebih shaleh’ atau ‘lebih alim’.
Kita mendapati restoran yang menjual ‘fried chicken’ dengan harga yang lebih mahal dibandingkan “Lalapan Ayam Lamongan”. Padahal bahan dan cara mengolahnya sama.
Label bahasa telah merubah persepsi: lebih trendy, modern, dan layak untuk diunggah di media sosial.
Bahasa menjadi instrumen branding. Kata dalam bahasa asing terkesan internasional dan berkelas, sementara Bahasa Indonesia dianggap lokal dan sederhana. Ironisnya, justru kita sendiri yang menciptakan hierarki itu.
Sindrom inferioritas kultural
Fenomena seperti ini tidak hadir dari ruang hampa, tapi lahir dari sejarah panjang Indonesia.
Imperialisme dan kolonialisme telah menanamkan inferioritas kultural. Selama beratus-ratus tahun, bangsa ini diajarkan untuk melihat asing sebagai hal yang lebih sempurna.
Dulu, Bahasa Belanda pernah menjadi simbol intelektualitas. Kemudian Bahasa Inggris di era globalisasi ini.
Sistem pendidikan kita juga lebih mengagungkan skor TOEFL daripada menulis esai reflektif dalam Bahasa Indonesia.
Di kampus-kampus ternama, seminar dengan bahasa asing dianggap lebih bergengsi.
Banyak gagasan hebat yang tidak tersampaikan dengan baik karena tidak dijelaskan menggunakan bahasa Ibu yang kita pahami dan rasakan dari hati.
Contohnya, pemikiran Ki Ageng Suryo Mentaram yang ditulis dalam Bahasa Jawa. Saat ini, pemikiran tersebut dihargai sebagai ilmu psikologi rasa yang unik dari Indonesia.
Kita juga jarang atau bahkan tidak pernah memahami bahwa Bahasa Indonesia merupakan hasil sintesis luar biasa dari ratusan bahasa daerah — yang sederhana namun kuat, lentur, dan inklusif.
Bahasa Indonesia bukan bahasa etnis tertentu, melainkan bahasa persatuan yang lahir dari semangat egalitarianisme.
Parahnya, kita perlahan mulai melupakan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai bagian dari rasa Nasionalisme, dan bahkan menghilangkannya.
Ketika para pemuda Indonesia berjanji bahwa “Berbahasa Satu Bahasa Indonesia”, tanpa sadar, mereka telah melepaskan bahasa ibu masing-masing. Semua itu mereka relakan demi sesuatu yang lebih besar: rumah bersama bernama Indonesia.
Sedangkan di negara-negara lain, seperti Jepang dan Korea Selatan, justru melakukan hal yang sebaliknya. Mereka mengekspor budaya dan bahasanya.
Kata “ramen” dan “kimchi” kini lebih populer tanpa perlu terjemahan. Mereka menjadikan bahasa nasionalnya sebagai aset ekonomi dan budaya.
Sebaliknya, kita justru menjual bahasa asing untuk membungkus produk sendiri.
Bangsa yang besar buka hanya tampak dari kemajuan ekonomi atau militer. Kebesaran suatu bangsa terletak sejauhmana ia bangga terhadap diri sendiri — termasuk dalam penggunaan Bahasa.
Bahasa Indonesia adalah warisan, pijakan identitas, dan jejaring pemersatu.
“Satu Bahasa Indonesia” bukanlah sekadar narasi indah yang diucapkan setiap peringatan Sumpah Pemuda.
Ia harus hidup dalam setiap sapaan pagi, transaksi ekonomi, konten media sosial, atau bahkan dalam setiap pelayanan publik.
Ketika Bahasa Indonesia hidup, maka kebanggaan, identitas, dan kedaulatan budaya pun ikut hidup.
Dan, akhirnya kita bisa mencintai bahasa ini tanpa rasa rendah diri. Kita benar-benar harus menjadi bangsa yang sesungguhnya. Wallahu a’lam.***





0 Tanggapan
Empty Comments