Ibarat langit mendung, jagat maya saat ini dipenuhi kabut yang mengaburkan pandangan. Kebenaran informasi kian bias dan berubah menjadi ketidakpastian. Kondisi ini berpotensi menyesatkan. Rimba informasi yang begitu dekat dengan kehidupan kita membuat banyak orang terjebak dalam kebiasaan menerima informasi tanpa jeda untuk mencerna, apalagi bersikap kritis terhadapnya.
Blur—begitulah kondisi yang kita rasakan. Sebagai pengguna media sosial, kita kerap kebingungan membedakan mana informasi yang benar dan mana yang merupakan rekayasa. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, banyak informasi di media sosial diproduksi dengan tujuan viral dan mengejar jumlah pengunjung (viewers). Kedua, adanya pihak-pihak tertentu yang secara sengaja memproduksi dan menyebarkan kekacauan informasi, seperti kelompok buzzer yang memiliki kepentingan tertentu. Ketiga, kerentanan masyarakat terhadap disinformasi juga disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi. Kurangnya daya literasi membuat kita tidak mampu mencerna informasi secara kritis. Akibatnya, sebagian warganet justru menjadi penyebar disinformasi itu sendiri.
Tidak dapat dimungkiri, teknologi informasi yang terus berkembang merupakan bagian dari produk kebudayaan. Dalam perspektif budaya, pola kehidupan masyarakat terbentuk dari kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus, yang kemudian membentuk cara berpikir, cara pandang, hingga cara hidup.
Budayawan sekaligus cendekiawan Muslim, Kuntowijoyo (2018), menyebut kebudayaan sebagai fitrah manusia. Dengan daya pikirnya, manusia menciptakan kebudayaan, dan seiring waktu, kebudayaan itu pula yang membentuk pola pikir manusia.
Dengan demikian, disinformasi dapat dipahami sebagai buah dari minimnya budaya intelektual dan kritisisme yang kehilangan esensinya. Kita terus-menerus disuguhi arus informasi selama 24 jam tanpa henti, tanpa ruang untuk merenung dan berpikir lebih dalam.
Era post-truth atau pascakebenaran merupakan kondisi ketika kebenaran menjadi relatif dan subjektif, bergantung pada preferensi masing-masing individu. Ignas Kalpokas (2019) menjelaskan bahwa post-truth bukan berarti hilangnya fakta, melainkan kaburnya batas antara kebenaran dan kebohongan.
Dalam situasi ini, kebenaran dinilai secara parsial sesuai sudut pandang masing-masing. Akibatnya, sisi kabur dari informasi semakin melebar dan membuat kebenaran semakin sulit dikenali.
Kondisi ini diperparah oleh kebiasaan kita yang hanya mengonsumsi informasi yang sejalan dengan keyakinan pribadi. Hal ini menyeret kita ke dalam algoritma echo chamber, ruang gema yang hanya memantulkan informasi sejenis, sehingga wawasan menjadi sempit dan tidak berimbang.
Fenomena ini sejatinya telah diperingatkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana dalam QS. An-Najm ayat 28:
“Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedangkan persangkaan itu tidak berguna sedikit pun terhadap kebenaran.”
Tanpa disadari, kita diarahkan oleh algoritma dan terjebak dalam persangkaan. Di titik inilah nalar Qur’ani menjadi sangat penting, agar kita tidak larut dalam kekacauan informasi.
Islam menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi karena memiliki akal. Oleh karena itu, seorang Muslim semestinya memaksimalkan potensi akalnya untuk tujuan yang baik.
Sejarah mencatat bagaimana para ulama terdahulu membangun tradisi intelektual yang kuat, melahirkan karya-karya besar yang masih relevan hingga kini. Bahkan, mereka turut berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern, mulai dari matematika hingga kesehatan.
Nalar Qur’ani dapat dipahami sebagai cara berpikir yang berlandaskan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Al-Qur’an sebagai kitab suci yang melintasi zaman memiliki relevansi kuat dengan kondisi saat ini.
Pertama, sikap tabayyun (klarifikasi).
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk bersikap teliti terhadap informasi, sebagaimana dalam QS. Al-Hujurat ayat 7:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya…”
Sikap ini menuntut kita untuk cermat dan tidak mudah percaya. Skeptis dalam arti waspada dan hati-hati menjadi kunci untuk menemukan kebenaran yang berimbang.
Kedua, setia pada kebenaran dan berlaku adil.
Kekacauan informasi saat ini juga disebabkan oleh ketidaksetiaan pada kebenaran dan sikap tidak adil dalam menilai informasi. Dalam QS. Al-Maidah ayat 8, Allah berfirman:
“Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
Kebenaran objektif harus didasarkan pada fakta dan data, bukan pada prasangka atau preferensi pribadi. Sikap adil menjadi fondasi untuk menangkap kebenaran secara utuh.
Ketiga, menjadikan media sebagai sarana kebaikan.
Media seharusnya dimanfaatkan untuk amar ma’ruf, tolong-menolong (ta’awun), dan saling mengingatkan (tawasau). Dalam QS. Al-‘Ashr ayat 2–3 disebutkan:
“Sesungguhnya manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.”
Dalam konteks ini, seorang Muslim tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga kreator yang menyebarkan nilai kebaikan.
Sebagai Muslim, kita dituntut adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi arus informasi digital. Namun, adaptasi tersebut tidak berarti mengikuti arus tanpa arah.
Dengan menerapkan nalar Qur’ani—tabayyun, keadilan, dan penyebaran kebaikan—kita dapat melawan dampak buruk disinformasi, hoaks, dan bias informasi. Pada akhirnya, kemampuan berpikir kritis yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an menjadi benteng utama dalam menghadapi era post-truth.
Wallahu a’lam.





0 Tanggapan
Empty Comments