Ramadan selalu menghadirkan pertanyaan-pertanyaan sederhana namun sering memicu perdebatan panjang. Salah satunya: bolehkah sikat gigi saat puasa? Pertanyaan ini tampak sepele, tetapi setiap tahun selalu muncul kembali di tengah masyarakat. Ada yang takut puasanya batal, ada yang sengaja menahan diri tidak menyikat gigi seharian demi menjaga “bau mulut puasa” yang diyakini bernilai ibadah.
Puasa pada hakikatnya bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kebersihan lahir dan batin. Islam adalah agama yang sangat menekankan kebersihan. Bahkan sebelum berbicara tentang ibadah besar, Rasulullah saw lebih dahulu menanamkan adab kebersihan sebagai bagian dari iman dan kesempurnaan ibadah seorang Muslim.
QS Al-Baqarah: 183 menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah takwa, bukan menciptakan kesulitan baru yang tidak diperintahkan. Maka persoalan sikat gigi harus dilihat dalam kerangka menjaga kesehatan sekaligus menjaga kesempurnaan ibadah.
Para ulama sepakat bahwa sikat gigi saat puasa hukumnya boleh selama tidak ada sesuatu yang masuk ke tenggorokan. Prinsip dasar puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama aktivitas membersihkan mulut tidak berubah menjadi aktivitas “memasukkan sesuatu”, maka puasanya tetap sah.
Rasulullah SAW justru sangat menekankan kebersihan mulut. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan Nabi telah bersabda Lawlaa an asyuqqa ‘alaa ummatii la-amartahum bi al-siwaak ‘inda kulli shalah. “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap hendak salat.”
Hadis ini menunjukkan bahwa membersihkan gigi bukan hanya urusan kesehatan, tetapi juga bagian dari sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan di masa Rasulullah, penggunaan siwak dilakukan berkali-kali dalam sehari, termasuk ketika berpuasa.
Lalu mengapa sebagian ulama mengatakan makruh sikat gigi setelah Dzuhur? Pendapat ini muncul karena adanya hadis yang menyebutkan bahwa bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi. Sebagian ulama memahami bahwa bau tersebut sebaiknya tidak dihilangkan. Namun banyak ulama lain menjelaskan bahwa keharuman itu bukan berasal dari bau fisik mulut, melainkan dari nilai spiritual ibadah puasanya.
Artinya, menjaga kebersihan mulut tidak bertentangan dengan pahala puasa. Bau mulut yang muncul karena proses metabolisme tubuh bukanlah tujuan ibadah. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk membiarkan diri dalam keadaan kotor atau tidak nyaman bagi orang lain.
Waktu terbaik menyikat gigi saat Ramadan sebenarnya cukup fleksibel. Pertama, setelah sahur menjadi waktu paling dianjurkan. Sisa makanan sahur sering menjadi penyebab bau mulut di siang hari. Membersihkannya justru membantu menjaga konsentrasi ibadah dan interaksi sosial sepanjang hari.
Kedua, menyikat gigi sebelum Subuh juga baik dilakukan, terutama setelah selesai makan sahur. Ini membantu memastikan tidak ada sisa makanan yang tertinggal ketika puasa dimulai. Kebersihan sejak awal hari akan membuat tubuh terasa lebih segar selama berpuasa.
Ketiga, menyikat gigi di siang hari tetap diperbolehkan. Namun di sinilah kehati-hatian diperlukan. Gunakan pasta gigi secukupnya, jangan berkumur berlebihan, dan pastikan tidak ada air yang tertelan. Prinsipnya sederhana: membersihkan, bukan menikmati rasa.
Sebagian orang justru sengaja menghindari sikat gigi sepanjang hari karena takut puasanya batal. Padahal ketakutan berlebihan tanpa dasar ilmu bisa menjadikan ibadah terasa berat. Islam datang membawa kemudahan, bukan kesulitan.
Ramadan seharusnya membuat Muslim semakin rapi, bersih, dan nyaman dalam berinteraksi. Bayangkan jika masjid dipenuhi orang yang enggan menjaga kebersihan mulut—tentu hal itu justru mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah khusyuk.
Di era modern, sikat gigi bahkan menjadi kebutuhan kesehatan. Dokter gigi menjelaskan bahwa kondisi mulut kering saat puasa meningkatkan risiko bakteri berkembang lebih cepat. Maka membersihkan gigi bukan hanya boleh, tetapi bisa menjadi bagian dari menjaga amanah tubuh selama Ramadan.
Kesimpulannya, sikat gigi saat puasa boleh dilakukan kapan saja, baik setelah sahur, pagi hari, maupun siang hari, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan. Perbedaan pendapat ulama seharusnya menjadi ruang toleransi, bukan bahan saling menyalahkan.
Ramadan bukan tentang mempertahankan bau mulut, tetapi mempertahankan ketakwaan. Kebersihan adalah wajah dari iman, sementara kehati-hatian adalah penjaga ibadah. Maka mungkin pertanyaan sebenarnya bukan lagi “bolehkah sikat gigi saat puasa?”, melainkan: sudahkah kita menjaga puasa dengan ilmu, bukan sekadar kebiasaan?






0 Tanggapan
Empty Comments