Di negeri yang kaya akan tanah subur, hutan lebat, dan mineral berharga, bencana alam seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas.
Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan cerita berbeda. Setiap kali banjir bandang merendam desa, gempa meruntuhkan rumah, atau tanah longsor menelan jalan raya, selalu ada pihak yang bergerak lebih cepat daripada relawan: para pemburu keuntungan yang melihat bencana sebagai peluang emas.
Fenomena ini bukan hal baru. Banyak pengamat menyebutnya sebagai praktik “memanfaatkan kekacauan” untuk menguasai sumber daya alam.
Ketika masyarakat masih sibuk menyelamatkan keluarga dan harta benda, ada kekuatan tertentu baik korporasi besar, elite politik, maupun kelompok berkepentingan yang mulai menyusun strategi untuk mengambil alih lahan, konsesi, atau aset publik.
Bencana, dalam kacamata mereka, bukan tragedi kemanusiaan, melainkan kesempatan bisnis. Di sinilah persoalan besar muncul. Masyarakat yang menjadi korban justru sering kali kehilangan suara.
Mereka yang rumahnya hancur, ladangnya tertimbun lumpur, atau akses hidupnya terputus, tiba-tiba harus berhadapan dengan rencana-rencana besar yang tidak pernah mereka minta.
Lahan yang dulu mereka garap turun-temurun bisa berubah status hanya karena dianggap “zona rawan” atau “wilayah strategis untuk investasi”.
Ironisnya, keputusan-keputusan itu sering dibuat tanpa melibatkan warga yang paling terdampak.
Gaya komunikasi gagap-sering menyoroti ketimpangan ini: rakyat kecil yang berjuang mempertahankan hidup versus kekuatan besar yang bergerak senyap di balik meja rapat. Dan memang, narasi itu tidak muncul tanpa alasan.
Ketika bencana terjadi, perhatian publik biasanya terfokus pada drama penyelamatan, bantuan logistik, dan angka korban. Sementara itu, proses pengambilalihan lahan atau perubahan kebijakan berlangsung jauh dari sorotan kamera.
Pertanyaannya, mengapa pola ini terus berulang? Salah satu jawabannya adalah lemahnya perlindungan terhadap masyarakat lokal.
Banyak daerah yang kaya sumber daya justru dihuni oleh kelompok yang secara ekonomi rentan. Ketika bencana melanda, posisi tawar mereka semakin melemah.
Mereka membutuhkan bantuan cepat, tempat tinggal baru, dan kepastian hidup. Dalam kondisi seperti itu, tawaran relokasi atau kompensasi sering kali terlihat seperti jalan keluar, meskipun sebenarnya membuka pintu bagi pihak lain untuk menguasai wilayah tersebut.
Selain itu, ada kecenderungan bahwa bencana dijadikan alasan untuk mempercepat proyek-proyek besar.
Dengan dalih “pemulihan ekonomi” atau “pembangunan kembali”, berbagai kebijakan dapat disahkan tanpa proses konsultasi yang memadai.
Padahal, pembangunan yang tidak sensitif terhadap konteks sosial justru berpotensi menciptakan masalah baru di masa depan.
Namun, tidak semua harus berakhir pesimis. Ada banyak contoh daerah yang berhasil bangkit dengan cara yang lebih adil dan partisipatif.
Kuncinya adalah memastikan bahwa masyarakat lokal menjadi aktor utama dalam proses pemulihan.
Mereka harus dilibatkan dalam perencanaan, diberi akses informasi yang transparan, dan dilindungi dari praktik-praktik pengambilalihan lahan yang tidak etis.
Pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pemulihan pascabencana tidak berubah menjadi ajang perebutan sumber daya.
Pada akhirnya, bencana memang tidak bisa dihindari. Tetapi cara kita meresponsnya menentukan apakah tragedi itu akan menjadi titik balik menuju keadilan atau justru membuka jalan bagi eksploitasi baru.
Ketika masyarakat sedang berduka, ketika rumah-rumah masih basah oleh lumpur, ketika anak-anak masih tidur di tenda darurat, tidak seharusnya ada pihak yang memanfaatkan situasi itu untuk memperluas kekuasaan atau memperkaya diri.
Inilah saatnya kita lebih kritis. Setiap kebijakan pascabencana harus diawasi. Setiap proyek besar harus ditanya: siapa yang benar-benar diuntungkan?
Dan setiap langkah pemulihan harus memastikan bahwa rakyat kecil tidak menjadi korban untuk kedua kalinya. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments