Overwork tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele, ini adalah isu keadilan sosial yang menyentuh langsung kualitas hidup manusia.
Hal tersebut ditegaskan oleh dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial (Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW.
Ia menilai bahwa overwork perlu dipahami secara lebih komprehensif melalui perspektif kesejahteraan sosial. Menurutnya, kesejahteraan tidak semata diukur dari besaran pendapatan, tetapi dari sejauh mana individu mampu menjalankan fungsi sosialnya secara utuh dan seimbang.
“Overwork tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele. Ini adalah isu keadilan sosial yang menyentuh langsung kualitas hidup manusia. Jika Indonesia ingin menjadi negara yang benar-benar kuat dan berdaya, maka kesejahteraan individu dan keluarga harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” ujarnya 27 Januari lalu pada Tim Humas UMM.
Fenomena kerja berlebihan atau overwork kian mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia. Jam kerja yang panjang kerap disalahartikan sebagai simbol loyalitas, dedikasi, dan etos kerja tinggi yang patut dibanggakan.
Di balik glorifikasi budaya “gila kerja” tersebut, tersembunyi persoalan struktural dalam sistem ketenagakerjaan yang perlahan menggerus kualitas hidup manusia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 25,5 persen atau sekitar 37,3 juta pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Angka ini menegaskan bahwa overwork bukan lagi fenomena sporadis, melainkan persoalan sistemik.
Lebih lanjut, Eko sapaan akrabnya menjelaskan bahwa bekerja melampaui batas sering kali bukanlah pilihan bebas pekerja.
Dalam sistem kerja yang minim perlindungan dan jaminan sosial, banyak individu terpaksa mengorbankan waktu istirahat demi memenuhi kebutuhan hidup.
Kondisi ini mencerminkan kegagalan sistem sosial dalam melindungi hak dasar pekerja. Ketimpangan relasi kuasa antara pemberi kerja dan pekerja pun semakin terlihat ketika lembur diposisikan sebagai kewajiban yang dianggap normal.
“Dalam perspektif kesejahteraan sosial, pijakan utamanya adalah well-being. Ini mencakup keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, psikologis, hingga kesehatan individu,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa dampak overwork tidak berhenti di ruang kerja. Ancaman yang lebih serius justru muncul di ranah domestik.
Jam kerja yang berlebihan berpotensi memicu kelelahan fisik dan mental, sekaligus melemahkan peran sosial individu dalam keluarga.
Dosen Kesos itu juga menyoroti kelompok pekerja yang berada dalam posisi paling rentan, seperti pekerja sektor informal, buruh outsourcing, pekerja migran, hingga pekerja perempuan yang menghadapi beban ganda.
Tanpa perlindungan dan kompensasi yang memadai, jam kerja panjang berisiko menjelma menjadi bentuk eksploitasi modern yang tersembunyi di balik tekanan ekonomi.
“Negara yang kuat dibangun dari individu dan keluarga yang sehat secara psikososial. Jika beban kerja justru merusak relasi keluarga, seperti renggangnya hubungan orang tua dan anak, maka ini menjadi persoalan serius bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Eko mendorong penguatan advokasi serta perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih humanis dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Menurutnya, pemerintah tidak semestinya hanya berfokus pada indikator pertumbuhan ekonomi dan produktivitas semata dalam menyusun regulasi, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja.
“Kebijakan ketenagakerjaan harusnya mampu menjamin batas kerja yang wajar, perlindungan sosial yang memadai, serta keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan keluarga agar pembangunan ekonomi tidak dibayar dengan hilangnya kualitas hidup manusia,” tutupnya.(*)





0 Tanggapan
Empty Comments