Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PDM Kota Surabaya menggelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal bagi seluruh sekolah Muhammadiyah se-Kota Surabaya sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan hukum di lingkungan pendidikan.
Pelatihan ini digelar untuk memastikan persoalan hukum yang muncul di sekolah dapat ditangani secara tepat dan profesional, sehingga tidak sampai menjadi laporan perkara (LP) ke kepolisian.
Kegiatan berlangsung di The Milenium Building, SD Muhammadiyah 4 Surabaya, Rabu (3/11/2025) pukul 08.00, diikuti 80 peserta dari jenjang SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK Muhammadiyah se-Kota Surabaya serta perwakilan dari SD Muhammadiyah GKB Gresik.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PDM Kota Surabaya. Drs. Suhadi M. Sahli, M.Ag. Dia mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk membekali para pendidik dan tenaga kependidikan dengan pemahaman dasar hukum.
“Sehingga setiap persoalan di lingkungan sekolah dapat ditangani secara cepat, bijaksana, dan sesuai prosedur tanpa harus langsung masuk ke ranah kepolisian,” katanya.
Dalam sambutannya, panitia yang diwakili Sutomo, SH, MH., anggota MHH PDM Kota Surabaya, menegaskan bahwa pelatihan ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya kasus yang telah terjadi, sedang terjadi, maupun berpotensi terjadi di lingkungan sekolah.

“Karena itu, kemampuan dasar paralegal dinilai penting agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara cepat dan proporsional,” katanya
Dia mengaku senang karena peserta terus berdatangan. “Ini menunjukkan antusiasme luar biasa dari sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk memperkuat pemahaman hukum,” imbuh Sutomo.
Pelatihan menghadirkan empat narasumber kompeten, yakni: IPTU Tri Wulandari, S.H., MH, Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya; Wahyudi Kurniawan, SH, MHI, Ketua LBHAP PWM Jawa Timur; Sugiono, SH, MH, Ketua MHH PDM Kota Surabaya; serta Iwan Nur Rahmat, SH, MH, Ketua LBHAP PDM Kota Surabaya.
Materi mencakup pemahaman dasar hukum, mekanisme penyelesaian kasus di sekolah, perlindungan anak, hingga prosedur penanganan awal ketika sebuah insiden terjadi.
Melalui pelatihan ini, MHH PDM Kota Surabaya berharap seluruh sekolah Muhammadiyah memiliki kapasitas hukum yang memadai sehingga kasus-kasus internal dapat diselesaikan secara bijak, mengedepankan perlindungan peserta didik dan menjaga nama baik institusi pendidikan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments