Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Dana Haji, Kemandirian Jemaah, dan Kompleksitas Pembiayaan Jadi Sorotan dalam Rakorwil LPHU PWM Jatim

Iklan Landscape Smamda
Dana Haji, Kemandirian Jemaah, dan Kompleksitas Pembiayaan Jadi Sorotan dalam Rakorwil LPHU PWM Jatim
Ziyad Soroti Tata Kelola Dana Haji, Kemandirian Jemaah, dan Kompleksitas Pembiayaan (Huda/PWMU.CO)
pwmu.co -

Tata kelola dana haji, struktur pembiayaan, serta kesiapan dan kemandirian jemaah menjadi aspek penting dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Muhammad Ziyad dalam forum Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Aula Mas Mansur PWM Jatim, Ahad (15/2/2026).

Dalam pemaparannya, Ziyad menjelaskan bahwa struktur pembiayaan haji saat ini menunjukkan adanya selisih antara biaya riil penyelenggaraan dan setoran yang dibayarkan jemaah. Ia mencontohkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan mencapai sekitar Rp94 juta per jemaah, sementara jemaah hanya membayar sekitar Rp64 juta.

Selisih tersebut ditutup melalui dana manfaat dari pengelolaan dana haji yang dihimpun dari setoran calon jemaah.

“Dana manfaat ini berasal dari seluruh calon jemaah yang berada dalam antrean. Karena itu, transparansi dan keadilan dalam pengelolaannya menjadi sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar terkait keadilan distribusi dana manfaat, karena dana tersebut bukan hanya berasal dari jemaah yang berangkat pada tahun berjalan, tetapi juga dari seluruh calon jemaah yang masih menunggu antrean.

Selain aspek pembiayaan, Ziyad juga menyoroti pentingnya pembinaan jemaah agar memiliki kesiapan dan kemandirian selama menjalankan ibadah haji. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan jemaah.

“Kemandirian jamaah menjadi sangat penting karena rasio petugas dengan jamaah sangat terbatas. Dengan perbandingan sekitar satu petugas untuk melayani lebih dari 200 jamaah, mustahil seluruh kebutuhan jamaah dapat dipenuhi tanpa dukungan kemandirian dan solidaritas antarsesama jamaah. Dengan rasio tersebut, pembinaan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah menjadi sangat penting untuk membangun kesiapan jemaah,” ujar pria asli Lamongan itu.

Ia menambahkan bahwa simulasi manasik berskala besar menjadi salah satu metode efektif dalam mempersiapkan jemaah. Melalui simulasi tersebut, jemaah dapat memahami kondisi riil di lapangan serta membangun kesiapan mental dan kemampuan adaptasi.

Dalam aspek fikih, Ketua Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah itu juga menyinggung isu kontemporer terkait penentuan miqat bagi jemaah yang mendarat di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

Iklan Landscape UM SURABAYA

“Berdasarkan ijtihad berbagai lembaga ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan otoritas keagamaan internasional, bandara tersebut dapat dijadikan sebagai miqat bagi jamaah yang mendarat di sana, sehingga jamaah tidak perlu mengenakan ihram sejak di pesawat secara kaku,” jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan kebijakan murur dan tanazul sebagai solusi atas keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina. Murur merupakan skema jemaah melintas tanpa bermalam di Muzdalifah, sedangkan tanazul adalah penempatan sebagian jemaah di lokasi alternatif untuk mengurangi kepadatan di Mina.

“Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan jemaah di tengah keterbatasan ruang dan tingginya jumlah jemaah,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI (2020-2025).

Ziyad juga menyinggung persoalan dam bagi jemaah haji tamattu’. Menurutnya, dam merupakan bagian integral dari pelaksanaan ibadah, bukan sekadar denda administratif. Saat ini, pembayaran dam difasilitasi melalui sistem resmi perbankan di Arab Saudi. Namun, muncul diskursus tentang kemungkinan optimalisasi distribusi manfaat dam, termasuk potensi pengelolaan yang dapat memberikan dampak lebih luas, meskipun masih menghadapi kendala regulasi dan kebijakan internasional.

Ia menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya persoalan ibadah individual, tetapi juga sistem manajemen kompleks yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, logistik, kesehatan, hingga pembiayaan.

“Pembinaan yang baik akan membantu jemaah menjalankan ibadah dengan tertib, mandiri, dan sesuai tuntunan. Karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif dan dukungan semua pihak agar penyelenggaraan haji berjalan aman, adil, dan sesuai syariat,” pungkasnya. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu