
PWMU.CO – Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang peduli terhadap isu-isu pembelaan kelompok rentan. Konsistensinya dalam membela hak perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas telah mengantarkan Muhammadiyah berbicara di berbagai forum internasional.
Salah satunya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menjadi pembicara dalam Eastern Conference on Human Rights yang digelar di Iran, Rabu (30/4/2025). Konferensi yang berlangsung di dua kota, Teheran dan Qom, dihadiri oleh delegasi dari sedikitnya 30 negara.
Dalam konferensi tersebut, Satria memaparkan tema “Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Kelompok Rentan” dan mendapat sambutan positif. Ia menekankan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern memiliki komitmen kuat dalam membela kelompok rentan.
“Muhammadiyah menerapkan banyak pendekatan. Nilai-nilai universal HAM diintegrasikan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin,” jelasnya.
Pendekatan tersebut mencakup sektor sosial, pendidikan, hingga layanan hukum. Praktik advokasi HAM yang dilakukan Muhammadiyah berbasis pada nilai-nilai Islam yang moderat dan inklusif.
Forum tersebut juga merekomendasikan pengembangan model advokasi yang berbasis pada kekuatan masyarakat sipil. Dalam hal ini, Muhammadiyah dipandang sebagai contoh yang relevan dan dapat dijadikan rujukan bagi negara-negara Timur dalam mengembangkan gerakan HAM.
“Beberapa peserta menilai kontribusi Indonesia, khususnya Muhammadiyah, menjadi contoh sinergi antara agama, masyarakat sipil, dan nilai-nilai hak asasi manusia,” tambah Satria.
Keikutsertaan Fakultas Hukum UM Surabaya dalam forum ini mencerminkan komitmen perguruan tinggi Muhammadiyah untuk memperkuat peran akademik dalam mendorong keadilan sosial dan perlindungan HAM di tingkat global. Dengan begitu, Muhammadiyah terus memainkan peran strategis dalam percaturan internasional. (*)
PenulisĀ Anang Dony Irawan Editor Wildan Nanda Rahmatullah





0 Tanggapan
Empty Comments