Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Diklat Dewan Sughli Kwarda HW Kediri Tekankan Etika Bermedia Sosial

Iklan Landscape Smamda
Diklat Dewan Sughli Kwarda HW Kediri Tekankan Etika Bermedia Sosial
Dewan Sughli Ditekankan Bijak Bermedia Sosial dalam Diklat Kwarda HW Kabupaten Kediri (M. Syafii/PWMU.CO)
pwmu.co -

Dewan Sughli Hizbul Wathan tidak hanya dituntut cakap dalam bidang kepanduan, tetapi juga dituntut memiliki sikap bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan Diklat Dewan Sughli Daerah Kwartir Daerah Hizbul Wathan (Kwarda HW) Kabupaten Kediri yang diselenggarakan pada Sabtu (24/1/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Kediri.

Kegiatan diklat ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan pandu Hizbul Wathan dari Qobilah SMA Muhammadiyah 1 Pare dan SMK Muhammadiyah 1 Ngadiluwih. Diklat Dewan Sughli Daerah dilaksanakan sebagai upaya penguatan kapasitas kepemimpinan, wawasan, serta pembentukan karakter Dewan Sughli sebagai kader inti kepanduan Hizbul Wathan di tingkat daerah.

Pada sesi malam, yang berlangsung pukul 19.30 hingga 21.00 WIB, peserta menerima materi bertajuk Etika Bermedia Sosial dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Kepanduan. Materi tersebut disampaikan oleh Ramanda Khoirul Anam selaku Sekretaris Kwarda HW Kabupaten Kediri. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial harus disikapi secara cerdas dan bertanggung jawab oleh para pandu Hizbul Wathan, khususnya Dewan Sughli.

Ia menjelaskan bahwa setiap aktivitas di ruang digital membawa konsekuensi terhadap citra pribadi maupun organisasi. Media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, WhatsApp, dan berbagai platform lainnya tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi dan ekspresi diri, tetapi juga merepresentasikan identitas pengguna sebagai bagian dari organisasi Muhammadiyah.

“Sebagai pandu Hizbul Wathan, kita membawa nama besar Muhammadiyah. Apa pun yang kita unggah, tulis, dan bagikan di media sosial harus dipertimbangkan dengan matang,” tegasnya.

Diklat Dewan Sughli Kwarda HW Kediri Tekankan Etika Bermedia Sosial
Dewan Sughli Ditekankan Bijak Bermedia Sosial dalam Diklat Kwarda HW Kabupaten Kediri (M. Syafii/PWMU.CO)

Lebih lanjut, Ramanda Khoirul Anam menyampaikan bahwa etika bermedia sosial perlu diterapkan dalam berbagai lingkungan, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Ia juga mengingatkan adanya regulasi yang mengatur aktivitas digital, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menuntut setiap pengguna media sosial untuk bersikap hati-hati dan bertanggung jawab.

Selain itu, ia menekankan pentingnya literasi digital di kalangan generasi muda. Dewan Sughli diharapkan mampu memilah informasi yang beredar, membedakan antara informasi yang benar dan hoaks, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Di akhir sesi materi, Ramanda Khoirul Anam mengingatkan peserta untuk mengendalikan penggunaan gawai. Ia menyebut smartphone sebagai “setan gepeng” yang dapat menimbulkan dampak negatif apabila tidak digunakan secara bijak dan terkontrol.

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan agenda pemilihan pengurus Dewan Sughli Daerah periode 2026–2029. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Melalui kegiatan diklat ini, Kwarda HW Kabupaten Kediri berharap Dewan Sughli Daerah mampu menjadi teladan, tidak hanya dalam keterampilan kepanduan, tetapi juga dalam bersikap bijak, cerdas, dan beretika dalam memanfaatkan ruang digital. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu