Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melaksanakan program Polisi Goes to School di SMA Muhammadiyah 1 Taman (Smamita) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di kalangan pelajar. Kegiatan yang diikuti ratusan siswa kelas X ini digelar pada Rabu (10/12/2025) di Hall lantai 2 Smamita.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ditlantas Polda Jatim memberikan penyuluhan langsung mengenai etika dasar berkendara, budaya tertib berlalu lintas, bahaya pelanggaran, serta edukasi keselamatan diri bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, siswa juga mendapatkan paparan mengenai dampak negatif bullying.
Petugas menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan disiplin. Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar risiko berkendara tanpa perlengkapan keselamatan hingga cara menjadi pelopor keselamatan di sekolah maupun masyarakat.
Kasubdit Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hari Aziz, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
“Alhamdulillah hari ini kami melakukan sosialisasi cara aman berkendara, cara aman bersekolah, cara aman menyeberang jalan, serta penjelasan mengenai pencegahan bullying di lingkungan sekolah yang kebetulan kita lakukan di SMA Muhammadiyah 1 Taman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa edukasi keselamatan perlu terus digencarkan, terutama kepada pelajar yang kelak akan menjadi pengguna jalan.
“Anak-anak sekolah adalah generasi penerus sekaligus pionir keselamatan. Meskipun sebagian belum mengendarai kendaraan sendiri, mereka dapat menjadi penyampai pesan kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Kompol Hari Aziz menambahkan bahwa memahami aturan dan etika berlalu lintas merupakan fondasi penting bagi keselamatan. Ia berharap seluruh pelajar dapat mempelajari undang-undang lalu lintas, menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta membagikan pengetahuan tersebut kepada orang lain.
“Jika hal ini dapat dijalankan, maka keselamatan bisa menjadi prioritas, angka kecelakaan dapat ditekan, dan kemacetan dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Menanggapi maraknya siswa yang mengendarai motor tanpa SIM, ia menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan.
“Usia minimal untuk mengendarai kendaraan adalah 17 tahun. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Jika belum cukup umur, sebaiknya tetap diantar orang tua atau menggunakan transportasi umum,” tegasnya.
Terkait siswa yang merasa mampu berkendara meski belum cukup umur, ia menekankan bahwa aturan tetap harus dipatuhi.
“Seseorang mungkin merasa mampu mengendalikan emosi atau kendaraan, tetapi ketentuan usia adalah aturan tetap yang harus ditaati,” jelasnya.
Sementara itu, bagi pengendara yang sudah memiliki SIM namun tetap melakukan pelanggaran, ia menyebutnya sebagai bentuk ketidaktaatan.
“Pemilik SIM seharusnya sudah memahami teori dan aturan lalu lintas. Jika masih melanggar, berarti ia sadar akan aturannya tetapi memilih untuk tidak mentaatinya,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kompol Hari Aziz berharap seluruh siswa Smamita dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Harapan saya, anak-anak dapat menaati aturan, memahami undang-undang, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Keselamatan adalah yang paling utama,” katanya.
Direktur Smamita, Edwin Yogi Laayrananta, M.I.Kom., menyampaikan apresiasinya kepada Polda Jatim atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi, terutama di kalangan remaja yang masih bersekolah. Penyebabnya beragam, antara lain terburu-buru, bermain handphone, dan kurang patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berada di jalan raya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments