Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Muhammad Rifaat Adiakarti Farid, M.A., menjadi dosen tamu dalam kegiatan Alumni Mengajar yang digelar oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (5/3/2026).
Kehadiran Rifaat—sapaan akrabnya—dalam kegiatan tersebut merupakan undangan dari Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Izzul Haq, M.Pd., untuk berbagi pengalaman serta pengetahuan kepada mahasiswa.
Program Alumni Mengajar
Muhammad Izzul Haq menjelaskan bahwa program Alumni Mengajar merupakan bentuk kolaborasi antara Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan organisasi Alumni Kesejahteraan Sosial (AKSES) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Melalui program tersebut, para alumni diundang untuk kembali ke kelas dan berbagi keahlian maupun pengalaman mereka terkait isu-isu terkini di bidang pekerjaan sosial.
“Program ini memberikan kesempatan kepada alumni untuk masuk ke kelas dan berbagi expertise terkait situasi isu terkini pekerjaan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan pengalaman mereka,” kata Izzul Haq.
Mengangkat Tema Data Kemiskinan Indonesia
Dalam kegiatan tersebut, Rifaat mengisi mata kuliah Penanggulangan Kemiskinan dengan mengangkat tema “Meneropong Data Kemiskinan Indonesia”.
Perkuliahan yang berlangsung interaktif tersebut diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa semester lima Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Rifaat menjelaskan berbagai aspek terkait kemiskinan di Indonesia, mulai dari konsep kemiskinan, indikator yang digunakan pemerintah, hingga perkembangan data kemiskinan terbaru.
Indikator Kemiskinan Mengacu Data BPS
Dalam pemaparannya, Rifaat menjelaskan bahwa indikator kemiskinan di Indonesia mengacu pada pendekatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu pemenuhan kebutuhan dasar atau basic needs approach.
Melalui pendekatan tersebut, kemiskinan dipahami sebagai ketidakmampuan masyarakat dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun non-makanan.
Penilaian tersebut diukur melalui dua indikator utama, yakni garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non-makanan.
“Saya menggunakan data kemiskinan dari BPS per 2025,” ujar Rifaat dalam pemaparannya.
Garis Kemiskinan di Indonesia
Rifaat menjelaskan bahwa garis kemiskinan makanan dihitung berdasarkan nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari.
Sementara itu, garis kemiskinan non-makanan mencakup kebutuhan dasar lain seperti perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kebutuhan pokok non-makanan lainnya.
Apabila seluruh komponen tersebut dijumlahkan, maka garis kemiskinan di Indonesia berada pada kisaran Rp626.363 per kapita per bulan.
“Kalau semuanya ditotal maka garis kemiskinan ini sekitar Rp626.363 per kepala per bulan atau setara Rp20.878 per hari,” jelas Rifaat.
Ia menambahkan bahwa angka tersebut menjadi salah satu indikator dalam menentukan apakah seseorang termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau tidak.
“Artinya masyarakat akan dianggap mampu apabila pengeluaran minimal per hari sekitar Rp20 ribuan atau sekitar Rp600 ribu dalam satu bulan,” pungkasnya.





0 Tanggapan
Empty Comments