Dua dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) lolos Uji Kompetensi Pekerja Sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Kemensos RI (26/8/2025).
Mereka adalah Nuriel Endi Rahman MA dan Muh Ni’am MKessos yang juga merupakan Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMMAD.
Nuriel memperoleh hasil kelulusan Uji Kompetensi Pekerja Sosial melalui Surat Keputusan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Sosial RI Nomor 021/LSP/8/2025 tentang Hasil Uji Kompetensi Pekerja Sosial Putaran 2 Angkatan II yang dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2026.
Sementara itu, Muh Ni’am dinyatakan lulus Uji Kompetensi Pekerja Sosial berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Sosial RI Nomor 022/LSP/8/2025 tentang Hasil Uji Kompetensi Pekerja Sosial Putaran 3 Angkatan III yang dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2025.
Berdasarkan SK dari Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Sosial RI tersebut, keduanya dinyatakan “Kompeten.”
Nuriel menerangkan bahwa ujian sertifikasi kompetensi pekerja sosial profesional dilakukan melalui tiga tahap.
Tahap pertama adalah pendaftaran peserta dengan mengisi formulir dan APL (Asesmen Mandiri), yang berisi deskripsi pengalaman praktik. Tahap berikutnya adalah ujian kognitif yang dilakukan secara daring melalui Zoom, di mana peserta mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit.
Sementara itu, tahap terakhir adalah ujian wawancara yang dilakukan secara daring melalui Zoom, di mana peserta ditanya mengenai pengalaman praktik pekerjaan sosial yang telah dilakukan.
“Soal-soal dalam ujian berkaitan dengan teori-teori tentang pekerjaan sosial dan pendekatan intervensi kepada klien,” jelas Nuriel.
Sementara itu, Muh Ni’am menjelaskan bahwa keberhasilan dosen-dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMMAD yang berhasil lolos ujian sertifikasi Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial RI ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan ketercukupan institusi dalam penyelenggaraan pendidikan Ilmu Kesejahteraan Sosial, sekaligus memastikan bahwa dosen-dosennya telah tersertifikasi sebagai Pekerja Sosial profesional.
“Ke depannya diharapkan lebih banyak lagi dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial yang dapat mengikuti sertifikasi profesi, sebagai bagian dari pengembangan pendidikan Ilmu Kesejahteraan Sosial dan praktik profesi Pekerjaan Sosial,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hal ini menjadi penting, mengingat ke depan akan ada agenda penyelarasan kurikulum antara pendidikan S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial, Pendidikan Profesi Pekerjaan Sosial, dan jenjang S2.
Sebelumnya, satu dosen Prodi Kesos UMMAD telah lolos Uji Kompetensi Sertifikasi Pekerja Sosial yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Sosial RI.
Dosen tersebut adalah Muhammad Rifa’at Adiakarti Farid MA yang dinyatakan Kompeten berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kemensos RI Nomor: 001/LSP/6/2025 tertanggal 19 Juni 2025 Tentang Hasil Uji Kompetensi Pekerja Sosial Putaran 1 Angkatan 1.
Dengan demikian Prodi Kesos UMMAD sudah memiliki tiga dosen yang telah memiliki sertifikasi pekerja sosial dari Kementerian Sosial RI.






0 Tanggapan
Empty Comments