Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag, menekankan urgensi menjaga keadaban bermedia di tengah derasnya arus informasi digital.
Dia menilai, keadaban bermedia merupakan isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Di era digital, setiap orang berperan ganda sebagai penerima sekaligus penyebar informasi. Namun, tidak semua mampu memanfaatkan ruang digital dengan bijak,” ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube UPT Pondok dan Masjid.
Biyanto menyinggung peristiwa demonstrasi anarkistis di Surabaya yang berakhir dengan pembakaran aset bersejarah. Salah satu penyebabnya adalah provokasi dari berita-berita simpang siur di media sosial.
“Kita sekarang hidup di era post-truth, di mana fakta bisa kalah oleh opini, dan kebenaran bisa dibentuk oleh persepsi,” ungkapnya.
Contoh nyata lain adalah pidato mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dipotong sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesalahpahaman seolah ia menyebut guru sebagai beban negara. Padahal, jika ditonton utuh, pidato tersebut sama sekali tidak bermakna demikian.
“Inilah contoh kejahatan dalam bermedia. Ada pihak yang memelintir fakta demi kepentingan tertentu,” tegas Biyanto.
Dalam kesempatan itu, Biyanto mengajak jamaah kembali kepada Al-Qur’an. Ia membacakan QS. Al-Hujurat ayat 6, yang memerintahkan kaum muslimin untuk tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan berita.
Dia lalu menjelaskan, ayat ini turun ketika ada kabar yang hampir memicu pertumpahan darah karena informasi salah yang dibawa seseorang.
Tak hanya itu, ia juga mengutip QS. Al-Ahzab ayat 70: “Bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar (qaulan sadida).” Menurut tafsir Prof. Quraish Shihab, perkataan yang benar bukan sekadar akurat, tetapi juga disampaikan kepada orang yang tepat.
“Kadang kita ingin cepat-cepat jadi yang pertama menyebarkan berita. Padahal, kita tidak tahu apakah berita itu benar, dan apakah orang yang menerima layak mendapat berita itu,” jelasnya.
Biyanto menambahkan kisah Abu Hurairah yang hendak menyampaikan hadis ke pasar, namun dicegah Umar bin Khattab. Alasannya, umat bisa salah paham bila hadis tersebut disampaikan tanpa penjelasan yang mendalam.
Untuk memperkuat pesan, Biyanto mengingatkan kembali peristiwa hadisul ifk (fitnah besar) yang menimpa Sayyidah Aisyah, istri Rasulullah.
Kala itu, kaum munafik menyebarkan isu bohong bahwa Aisyah berselingkuh. Fitnah ini membuat Aisyah sakit dan murung hingga berbulan-bulan, bahkan mengguncang hati Rasulullah sendiri.
Fitnah tersebut baru terbantahkan setelah Allah menurunkan QS. An-Nur ayat 11–20, yang menegaskan kesucian Aisyah dan sekaligus mengecam para penyebar berita bohong.
“Kalau istri Nabi saja bisa menjadi korban hoaks, apalagi kita hari ini. Maka hati-hati dalam bermedia adalah kewajiban kita semua,” tandasnya.
Biyanto membagi dua peran penting dalam bermedia. Pertama, pembawa berita harus memastikan kebenaran, tidak menambah-nambahi informasi, serta menyampaikannya kepada orang yang berhak.
Kedua, penerima berita wajib melakukan verifikasi, tidak tergesa-gesa menyebarkan, serta menjaga agar tidak menjadi penyambung fitnah yang bisa membunuh karakter orang lain.
Ia juga menambahkan contoh ringan namun mengena. “Bayangkan saya ingin menulis pesan ‘semoga lekas sembuh’. Karena salah pencet, terbaca ‘semoga cepat mati’. Padahal niatnya mendoakan, tapi karena tidak hati-hati malah bisa menyinggung perasaan. Jadi sebelum klik kirim, biasakan membaca ulang,” ucapnya yang disambut gelak tawa jamaah.
Biyanto menegaskan bahwa pesan ini sangat relevan bagi generasi muda yang hidup di tengah banjir informasi. Menurutnya, remaja hari ini sering menjadikan media sosial sebagai ruang utama berkomunikasi.
Namun tanpa keadaban, media sosial bisa berubah menjadi ruang fitnah, perundungan, bahkan perpecahan umat.
“Mari kita jadikan media sosial sebagai ladang dakwah dan kebaikan, bukan arena permusuhan. Kita bisa menyebarkan motivasi, ilmu, atau bahkan sekadar kata-kata yang menyejukkan. Itulah bentuk nyata qaulan sadida di era digital,” ujarnya. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments