Fenomena “quiet ambition” di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menjadi perhatian. Jabatan struktural yang sebelumnya dianggap sebagai puncak karier kini justru cenderung dihindari oleh sebagian pegawai.
Isu ini mengemuka setelah Wali Kota Batu menyinggungnya dalam apel pagi di Balai Kota Among Tani pada Senin (30/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ali Roziqin, menilai bahwa fenomena tersebut dipengaruhi oleh perubahan cara pandang ASN terhadap jabatan struktural yang kini dianggap lebih berisiko dibandingkan prestisius.
Menurutnya, ASN dari generasi X dan Y cenderung menghindari jabatan strategis karena meningkatnya beban tanggung jawab serta risiko pekerjaan.
Ia menjelaskan bahwa munculnya fenomena tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap sistem birokrasi yang dinilai belum sepenuhnya sehat, serta kecenderungan sebagian ASN yang lebih memilih pola kerja yang stabil.
Selain itu, perubahan orientasi kerja juga memengaruhi pilihan karier ASN. Generasi saat ini dinilai lebih mengutamakan keseimbangan antara kehidupan dan pekerjaan dibandingkan ambisi jabatan.
Ketika jabatan struktural identik dengan tekanan tinggi, pengawasan ketat, serta potensi konsekuensi hukum, banyak ASN memilih jalur karier fungsional yang dianggap lebih aman dan minim konflik.
Ali juga menyoroti aspek perlindungan hukum bagi pejabat struktural yang dinilai masih lemah, serta dinamika politik birokrasi yang belum sepenuhnya sehat.
Ia menyebut bahwa dalam beberapa kasus, pejabat yang memiliki kekuatan politik cenderung mengorbankan bawahan ketika terjadi pelanggaran, sehingga menimbulkan rasa khawatir di kalangan ASN.
Selain itu, ia mengkritisi sistem penempatan jabatan yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi. Praktik penunjukan yang masih dipengaruhi kedekatan tertentu dinilai menimbulkan persepsi bahwa kompetensi bukan menjadi faktor utama dalam promosi jabatan.
Menurutnya, solusi dari fenomena ini adalah penerapan sistem manajemen talenta yang transparan, berbasis merit, serta penguatan kompetensi ASN sejak awal.
Dengan sistem yang adil serta adanya perlindungan hukum yang jelas, jabatan struktural diharapkan kembali dipandang sebagai ruang pengabdian sekaligus prestasi.
Fenomena “quiet ambition” dinilai menjadi sinyal penting bagi upaya reformasi birokrasi. Jika jabatan struktural terus dipersepsikan sebagai beban penuh risiko, maka minat ASN untuk mengambil peran kepemimpinan akan semakin menurun.
Kondisi tersebut berpotensi menghambat regenerasi serta kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pembenahan sistem karier yang transparan, adil, dan akuntabel menjadi kunci untuk mendorong birokrasi yang profesional dan berintegritas.





0 Tanggapan
Empty Comments