Halalbihalal di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat harmoni Syawal sekaligus melanjutkan nilai-nilai Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, tidak sekadar tradisi tahunan, tetapi juga refleksi spiritual dan sosial bagi seluruh civitas akademika.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Harmoni Syawal: Merangkai Kebersamaan Menuju Ketaqwaan dan Kebahagiaan”, Kamis (26/3/2026), Prof Dr Ahmad Zuhdi DH MFilI, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim, menyampaikan bahwa halalbihalal harus dimaknai lebih dalam, bukan hanya sebagai ajang saling bersalaman.
“Halalbihalal ini mengingatkan kita pada peristiwa mulia selama Ramadan. Tidak cukup hanya dikenang, tetapi harus dijadikan bekal hidup untuk 11 bulan ke depan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Ramadan seharusnya menjadi titik awal perubahan, bukan hanya ritual tahunan yang berulang tanpa makna.
Makna Halalbihalal dalam Tradisi Islam dan Budaya
Dalam pemaparannya, Prof Zuhdi menjelaskan bahwa konsep perayaan dalam Islam memiliki perbedaan mendasar dengan tradisi sebelum Islam.
Dia menyinggung adanya perayaan kuno seperti Nairuz dan Mahrajan yang berasal dari wilayah Persia (sekarang Iran), yang identik dengan pesta, hiburan, bahkan konsumsi alkohol.
Namun, Islam kemudian mengganti tradisi tersebut dengan dua hari raya utama, yaitu Idulfitri dan Iduladha, yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang kuat.
“Dalam Islam, perayaan bukan hanya hiburan, tapi juga penguatan tauhid dan kepedulian sosial,” jelasnya.
Perayaan Idulfitri diawali dengan salat berjamaah, yang idealnya dilakukan di lapangan terbuka sebagai simbol kebersamaan umat.
Selain itu, terdapat kewajiban zakat fitrah yang bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang kurang mampu, dapat merasakan kebahagiaan hari raya.
Menariknya, ia juga menjelaskan bahwa Islam tidak menutup ruang kebahagiaan dalam perayaan.
Musik dan nyanyian tetap diperbolehkan selama tidak melanggar batas syariat.
Hal ini dicontohkan dari kisah pada masa Rasulullah, di mana terdapat dua perempuan yang bernyanyi pada hari raya, dan hal tersebut tidak dilarang selama tetap dalam koridor yang wajar.
“Islam itu tidak kaku. Ada ruang kebahagiaan, tapi tetap dalam batas yang benar,” tambahnya.
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya itu juga menekankan bahwa halalbihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain.
Dia menjelaskan, istilah halalbihalal tidak berasal dari bahasa Arab secara formal, melainkan merupakan kreativitas ulama nusantara dalam merumuskan tradisi saling memaafkan setelah Ramadan.
“Halalbihalal itu sebenarnya bentuk dari budaya kita untuk menyempurnakan ibadah Ramadan, khususnya dalam hal memaafkan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam ajaran Islam, pengampunan dosa tidak hanya bergantung pada hubungan dengan Allah, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia.
Jika seseorang memiliki kesalahan kepada orang lain, maka pengampunan tidak akan sempurna tanpa adanya permintaan maaf secara langsung.
Dari sinilah muncul tradisi halalbihalal sebagai bentuk penyempurna ibadah Ramadan.
Ia juga mengaitkan sejarah halalbihalal dengan dinamika sosial Indonesia, termasuk peran tokoh-tokoh nasional dalam memperkuat tradisi ini sebagai sarana rekonsiliasi dan mempererat hubungan sosial.
“Halalbihalal menjadi cara kita untuk membangun kembali hubungan yang mungkin sempat renggang,” ujarnya.
Pentingnya Minta Maaf dan Memaafkan
Lebih lanjut, Prof Zuhdi menekankan bahwa inti dari halalbihalal adalah sikap saling memaafkan dengan tulus.
Ia mengingatkan bahwa dalam Islam, memaafkan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari penyempurnaan ibadah.
“Kalau kita punya kesalahan dengan orang lain, maka harus diselesaikan. Tidak cukup hanya berdoa, tapi harus meminta maaf,” tegas dosen Studi Islam itu.
Ia juga mengkritisi kebiasaan sebagian masyarakat yang menjawab permintaan maaf dengan ungkapan “sama-sama”, yang dinilai kurang tepat secara makna.
Menurutnya, permintaan maaf seharusnya dijawab dengan doa dan penerimaan, bukan sekadar balasan formal.
Fenomena ini menunjukkan bahwa makna halalbihalal perlu terus diluruskan agar tidak kehilangan esensinya.
“Halalbihalal itu bukan sekadar tradisi, tapi proses membersihkan hati,” tambahnya.
Di akhir pemaparannya, Prof Zuhdi mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Syawal sebagai momentum melanjutkan nilai-nilai Ramadan.
Menurutnya, harmoni yang terbangun melalui halalbihalal harus terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan dengan Allah maupun sesama manusia.
Hal ini sejalan dengan tujuan utama Ramadan, yaitu memperoleh ampunan dan meningkatkan kualitas diri sebagai manusia.
“Kalau Ramadan kita berhasil, maka Syawal harus menjadi bukti perubahan itu,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments