Dalam lanjutan kajian Ramadan 1447 H/2026 M di Aula Ahmad Zainuri Universitas Muhammadiyah Jember, Ahad (22/2/2026), Prof. Dr. Syafiq A. Mughni menyoroti pentingnya reinterpretasi tujuan syariat Islam dalam menghadapi krisis lingkungan.
Ia merujuk pada konsep Al-Kulliyatul Khamsah atau Maqashid Syariah yang dirumuskan antara lain oleh Abu Ishaq al-Shatibi. Lima tujuan utama syariat tersebut meliputi menjaga agama (hifzh ad-din), menjaga jiwa (hifzh an-nafs), menjaga akal (hifzh al-‘aql), menjaga keturunan (hifzh an-nasl), dan menjaga harta (hifzh al-mal).
Namun, ia mengajak peserta kajian untuk meninjau kembali makna hifzh an-nafs. Selama ini, istilah tersebut lebih banyak dipahami sebagai menjaga kehidupan manusia. Padahal, secara bahasa, nafs mencakup seluruh makhluk bernyawa.
“Setiap yang bernyawa pasti akan mati. Itu tidak hanya manusia, tetapi juga hewan. Maka menjaga jiwa seharusnya juga mencakup makhluk hidup lain,” jelasnya.
Dari sinilah, ia mengemukakan gagasan perlunya perluasan maqashid syariah dengan menambahkan satu tujuan lagi, yakni hifzh al-bi’ah atau menjaga lingkungan. Menurutnya, urgensi krisis iklim menuntut adanya pembacaan ulang terhadap teks-teks agama secara kontekstual dan substansial.
Ketua BPH Umsida itu menegaskan bahwa dalil-dalil keagamaan tentang pelestarian alam sudah memadai. Di lingkungan Muhammadiyah, misalnya, telah diterbitkan fikih air oleh Majelis Tarjih yang menekankan penggunaan air secara hemat dan bertanggung jawab. Selain itu, terdapat teologi lingkungan, fikih agraria, dan Risalah Islam Berkemajuan yang memberi pijakan etis dalam menjaga bumi.
Syafiq menjelaskan bahwa pendekatan ekoteologi menjadi penting karena agama memiliki pengaruh besar dalam kehidupan manusia. Agama tidak hanya berfungsi dalam ritual, tetapi juga memberi kekuatan etis dalam persoalan sosial, ekonomi, dan politik, termasuk lingkungan.
Ia juga menyoroti fenomena Ramadan yang sering kali justru meningkatkan produksi sampah akibat konsumsi berlebihan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perlunya integrasi kesadaran ekologis dalam praktik keagamaan sehari-hari.
Ke depan, ia mendorong agar kajian ekoteologi dikembangkan di perguruan tinggi Muhammadiyah, diintegrasikan dalam pendidikan, serta menjadi tema penting dalam pengajian.
“Agama harus memberikan kekuatan etis dalam kehidupan. Termasuk etika menjaga keseimbangan antara manusia, makhluk hidup, dan lingkungan,” tegas Guru Besar Fakultas Adab Bidang Sejarah Kebudayaan Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kajian tersebut menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan isu tambahan, melainkan bagian integral dari misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin di tengah krisis global yang semakin nyata. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments