Amar ma’ruf nahi munkar adalah jantung dakwah Islam. Namun dalam praktiknya, prinsip luhur ini kerap mengalami reduksi makna ketika dipersempit menjadi sekadar proyek penyeragaman tafsir dan pemurnian simbolik.
Di sinilah perbedaan ideologis antara Salafisme dan Muhammadiyah menjadi penting untuk dibaca secara kritis, terutama dalam konteks keislaman Indonesia yang majemuk.
Salafisme memandang amar ma’ruf nahi munkar sebagai kewajiban utama untuk mengoreksi praktik keagamaan umat yang dinilai tidak sesuai dengan pemahaman generasi salaf.
Rujukan utamanya adalah Al-Qur’an dan sunah dengan penafsiran literal-tekstual, serta otoritas ulama Timur Tengah seperti Syaikh Bin Baz, Al-Albani, dan Ibnu Utsaimin.
Dalam kerangka ini, kemungkaran terbesar bukanlah ketidakadilan sosial atau kemiskinan struktural, melainkan praktik keagamaan yang berdampingan budaya lokal dianggap bid‘ah bahkan ekspresi budaya Islam lokal.
Masalahnya, cara pandang semacam ini menjadikan amar ma’ruf nahi munkar kehilangan dimensi etis dan sosialnya. Ia berubah menjadi mekanisme “polisi akidah” yang sibuk memburu kesalahan simbolik, tetapi abai terhadap problem nyata umat.
Lebih jauh, Salafisme memproduksi logika kebenaran tunggal: yang berbeda dianggap menyimpang, yang tidak sejalan dicurigai sesat. Inilah titik rawan ideologi Salafisme ia memutlakkan tafsir, tetapi menafikan konteks.
Dalam perspektif Muhammadiyah, amar ma’ruf nahi munkar justru dimaknai sebagai kerja peradaban.
Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, prinsip ini ditempatkan dalam misi mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yakni masyarakat berilmu, berkeadilan, dan berkemajuan.
Karena itu, kemungkaran tidak semata dipahami sebagai kesalahan ritual, tetapi juga kebodohan, kemiskinan, korupsi, dan ketimpangan sosial.
Melalui Manhaj Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah menegaskan bahwa nahi munkar harus mempertimbangkan maqāṣid al-syarī‘ah dan kemaslahatan.
Dakwah tidak boleh melahirkan kerusakan baru yang lebih besar, seperti konflik sosial, fragmentasi umat, atau delegitimasi tradisi keagamaan yang telah mengakar.
Purifikasi Berbasis Konteks Sosial
Inilah yang membedakan pendekatan Muhammadiyah: purifikasi akidah berjalan seiring dengan etika kebijaksanaan dan tanggung jawab sosial.
Sebaliknya, Salafisme sering kali memisahkan dakwah dari realitas kebangsaan. Dengan semangat “kembali ke sunnah”, Salafisme justru kerap memusuhi kearifan lokal dan menegasikan sejarah Islam Indonesia.
Amar ma’ruf nahi munkar dipraktikkan secara ahistoris, seolah Islam turun di ruang hampa. Akibatnya, dakwah kehilangan wajah ramahnya dan berubah menjadi proyek penyeragaman identitas keagamaan.
Muhammadiyah telah lama mengingatkan bahaya formalisme agama. Dalam Risalah Islam Berkemajuan, ditegaskan bahwa Islam harus hadir sebagai solusi bagi problem kemanusiaan, bukan sekadar alat justifikasi moral.
Amar ma’ruf nahi munkar tidak cukup dilakukan dengan vonis dan pelabelan, tetapi harus diwujudkan melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan umat. Amal usaha Muhammadiyah adalah bukti bahwa nahi munkar bisa bekerja sunyi namun berdampak sistemik.
Kritik terhadap Salafisme bukan berarti menolak semangat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Yang dikritik adalah ideologi yang mengeras, memiskinkan makna dakwah, dan menjauhkan Islam dari realitas sosialnya.
Amar ma’ruf nahi munkar yang kehilangan hikmah justru berpotensi menjadi sumber kemungkaran baru: perpecahan umat dan krisis kepercayaan.
Di tengah tantangan zaman, Islam Indonesia membutuhkan dakwah yang mencerahkan, bukan menghakimi; membangun, bukan membongkar tanpa solusi. Di sinilah Islam Berkemajuan Muhammadiyah menunjukkan relevansinya.
Amar ma’ruf nahi munkar sebagai jalan pembebasan, bukan sekadar koreksi simbolik. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments