Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

IGABA Tuban Deklarasikan Kemandirian, Resmi Lepas dari IGTKI dan HIMPAUDI

Iklan Landscape Smamda
IGABA Tuban Deklarasikan Kemandirian, Resmi Lepas dari IGTKI dan HIMPAUDI
pwmu.co -
Foto bersama setelah deklarasi kemandirian IGABA (M. Khamdjawi/PWMU.CO)

PWMU.CO – Merujuk pada Instruksi Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah Nomor 621/SI-PPA/D/VI/2025 tentang Kemandirian Ikatan Guru Busthanul Athfal (IGABA), Majelis PAUD Dasmen Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Tuban menggelar Deklarasi IGABA Mandiri pada Selasa (29/7/2025) di Aula Pertemuan Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengumumkan bahwa IGABA merupakan organisasi profesi di bidang pendidikan yang ada di Indonesia. IGABA memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan organisasi profesi lainnya, seperti Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), dan organisasi sejenis, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024.

Dalam orasinya Ketua IGABA Daerah Kabupaten Tuban, Oliv Sya’adah SPd, menyampaikan beberapa poin, di antaranya:

1. IGABA merupakan organisasi profesi guru yang berada di bawah naungan Majelis PAUD Dasmen PP ‘Aisyiyah.

2. IGABA adalah mitra IGTKI dan HIMPAUDI, yang tetap menjaga hubungan silaturahmi dalam waktu yang tidak terbatas.

3. Anggota IGABA adalah seluruh guru PAUD Aisyiyah.

4. Anggota IGABA harus fokus melaksanakan program-program IGABA di bawah binaan Majelis PAUD DASMEN PP Aisyiyah.

5. Anggota IGABA diwajibkan untuk tidak menjadi anggota organisasi lain yang sejenis.

6. Anggota IGABA tidak terikat dengan organisasi lain dan secara administratif tidak memiliki kewajiban apa pun, termasuk dengan organisasi mitra IGTKI dan HIMPAUDI di seluruh tingkatan.

7. IGABA dapat mengelola anggotanya secara mandiri.

8. IGABA memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan IGTKI dan HIMPAUDI di Dinas Pendidikan.

    Wakil Ketua PDA Tuban, Neffi Mudholifati SM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemandirian IGABA bukan berarti menolak kerja sama dengan pihak lain. Namun, demi menjaga profesionalisme, IGABA harus berdiri sendiri sebagai organisasi profesi.

    Menurut Neffi, selama ini, banyak pengurus IGABA yang juga merangkap sebagai pengurus IGTKI dan HIMPAUDI, sehingga menimbulkan beban ganda, apalagi mereka juga berperan sebagai tenaga pendidik.

    “Dengan kemandirian IGABA, diharapkan tidak muncul persaingan, melainkan terjalin kemitraan dalam membangun bangsa melalui pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat ST MT menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati kebijakan yang telah ditetapkan oleh PP ‘Aisyiyah yang wajib dilaksanakan oleh PDA Tuban, termasuk instruksi untuk memandirikan IGABA dan melepaskannya dari keterikatan dengan IGTKI dan HIMPAUDI.

    Abdul juga berharap IGABA tetap dapat berperan aktif dalam mendukung program-program serta kegiatan Dinas Pendidikan melalui berbagai bentuk kolaborasi yang bisa dijalankan bersama.

    “Selain itu, IGABA juga diharapkan dapat membangun komunikasi dengan balai-balai yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), agar tidak tertinggal informasi, baik terkait pengembangan kapasitas guru maupun program-program yang berkaitan dengan anggaran,” tuturnya.

    Selanjutnya, Sekretaris PDM Tuban, Edi Utomo SPd MM, menyampaikan bahwa PDM memberikan dukungan dan backup penuh kepada PDA dalam menjalankan tugasnya mendampingi IGABA, agar menjadi organisasi profesi yang setara dengan organisasi profesi lainnya. Melalui Majelis Dikdasmen, PDM memberikan advokasi dalam bentuk diskusi hingga audiensi (hearing) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

    “Upaya ini mencapai puncaknya pada momen bersejarah hari ini, di mana IGABA Daerah Kabupaten Tuban secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Organisasi Profesi Pendidikan yang independen di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah,” tegasnya.

    Untuk itu, menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi IGABA untuk menjaga pola komunikasi yang baik dengan para mitra yang ada. Langkah kemandirian IGABA ini ke depannya juga akan diikuti oleh Muhammadiyah, yang saat ini sedang berproses dalam bidang kepanduan, dengan berkomitmen untuk menggunakan Hizbul Wathan dan melepaskan diri dari Pramuka.

    “Penarikan diri ini, kami harapkan menjadi langkah untuk menjadikan kami mitra strategis yang profesional dan mampu fokus dalam memberikan kontribusi bagi daerah dan bangsa,” pungkas Edi.

    Di momen ini, Sekretaris PDA Tuban, Umi Rosidah SE, juga menyampaikan harapannya agar IGABA tetap mendapatkan perlakuan yang sama terkait hak atas informasi dari Dinas, meskipun IGABA sudah tidak tergabung dalam IGTKI dan HIMPAUDI.

    “Saya berharap informasi seperti Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan data penting lainnya masih dapat kami terima, karena kita semua sama-sama berjuang untuk mendidik anak-anak bangsa,” harapnya. (*)

    Penulis M. Khamdjawi Editor Ni’matul Faizah

    Iklan Landscape Unmuh Jember

    Baca Lainnya

    Iklan pmb sbda 2025 26

    0 Tanggapan

    Empty Comments

    Search
    Menu