Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang mengangkat isu kekerasan gender di ruang siber dalam agenda penutup “Learning by Fasting with IPM”, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap tantangan digital masa kini.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Imam Bukhari sejak 13 hingga 17 Maret 2026 ini dirancang untuk membekali pelajar dan mahasiswa dengan pemahaman keagamaan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Fokus Isu di Hari Terakhir
Memasuki agenda terakhir pada 17 Maret 2026, diskusi berfokus pada tema “Kekerasan Gender dan Ruang Siber: Perspektif Perlindungan Hak Perempuan”.
Forum edukatif ini dipandu oleh Intan Dwi Ananda, Marsayu Trifani Anatasya Putri, dan Checilia Briliant Zakaria yang merupakan anggota aktif PD IPM Kota Malang.
Lonjakan Kasus Kekerasan Gender Online
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital turut memunculkan tantangan baru berupa kekerasan berbasis gender di ruang siber.
Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat hingga 40,8 persen dalam satu tahun terakhir.
Fenomena ini menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kenyamanan perempuan dalam beraktivitas di dunia digital.
Beragam Bentuk Kekerasan Siber
Kekerasan gender di ruang siber tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga mencakup berbagai bentuk lain.
Di antaranya body shaming, intimidasi melalui pesan digital, hingga doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin.
Kondisi ini menunjukkan perlunya kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beretika.
Pendekatan Maqashid Syariah
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pendekatan tidak hanya dilakukan melalui hukum positif, tetapi juga nilai-nilai keagamaan.
Dalam perspektif Maqashid Syariah, khususnya konsep Hifz al-’Ird (menjaga kehormatan), setiap individu memiliki kewajiban menjaga martabat sesama.
“Kewajiban menjaga kehormatan bukanlah alat pengekangan, melainkan kedaulatan penuh atas identitas diri. Perempuan adalah agen moral yang aktif, bukan sekadar objek,” ujar Intan.
Peran Laki-Laki dalam Perubahan Budaya Digital
Selain penguatan regulasi, peran laki-laki juga menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan di ruang digital.
Laki-laki didorong untuk menjadi pelindung (qawwam) yang aktif mencegah terjadinya kekerasan, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan.
Langkah sederhana seperti menjaga etika berkomentar dan menghormati privasi menjadi bentuk nyata implementasi nilai keagamaan.
Membangun Ruang Siber yang Aman
Melalui integrasi antara kesadaran hukum dan etika agama, diharapkan ruang siber dapat menjadi tempat yang aman dan memberdayakan bagi semua pihak.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membentuk kesadaran generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.





0 Tanggapan
Empty Comments