Hizbul Wathan lahir dari kecerdasan profetik KH. Ahmad Dahlan dalam membaca realitas sosial dan kebutuhan umat. Pada tahun 1336 H/1918 M, sepulang dari perjalanan dakwah ke Surakarta, KH. Ahmad Dahlan menyaksikan secara langsung aktivitas Javaansche Padvinder Organisatie (JPO) di alun-alun Mangkunegaran.
Barisan pemuda yang rapi, disiplin, serta terlatih tersebut membangkitkan kesadaran beliau akan pentingnya metode pembinaan generasi muda yang sistematis, terencana, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Dari pengamatan itulah muncul gagasan kreatif dan progresif untuk merintis kepanduan Muhammadiyah sebagai bagian dari strategi dakwah kultural.
Gagasan tersebut kemudian dimatangkan melalui dialog dengan para guru Muhammadiyah dan tokoh-tokoh perintis, hingga pada tahun 1921 berdirilah Padvinder Muhammadiyah yang selanjutnya diberi nama Hizbul Wathan.
Sejak awal, Hizbul Wathan dirancang sebagai gerakan pendidikan dan dakwah Islamiyah yang menyatu antara penguatan iman, pembentukan akhlak, ketangguhan fisik, serta kedisiplinan sosial. Kepanduan Hizbul Wathan menjadi pengejawantahan tajdid Muhammadiyah dalam bidang pendidikan karakter dan kaderisasi generasi muda.
Dalam perkembangannya, Hizbul Wathan memperoleh sambutan luas dari masyarakat dan cepat berperan sebagai garda terdepan Muhammadiyah dalam berbagai aktivitas keumatan dan kebangsaan. Semboyan dan Undang-Undang Hizbul Wathan yang diikrarkan secara konsisten dalam setiap latihan bukan sekadar aturan organisasi, melainkan instrumen ideologis untuk menanamkan nilai kejujuran, keberanian, kemandirian, tanggung jawab, serta semangat pengabdian kepada Allah Swt. Melalui proses internalisasi nilai tersebut, Hizbul Wathan berhasil membentuk pandu-pandu yang berkepribadian Islami dan berjiwa kepemimpinan.
Sejarah pertumbuhan Muhammadiyah menunjukkan bahwa Hizbul Wathan memiliki posisi strategis sebagai pelopor perintisan cabang dan ranting. Dalam banyak wilayah—termasuk di Jawa Timur—Hizbul Wathan hadir lebih dahulu sebelum berdirinya struktur Muhammadiyah. Dari rahim kepanduan inilah lahir kader-kader persyarikatan yang tangguh, ulet, disiplin, dan siap mengemban amanah dakwah. Hizbul Wathan menjadi laboratorium kaderisasi yang efektif, mencetak tokoh-tokoh Muhammadiyah sekaligus tokoh bangsa.
Perjalanan historis Hizbul Wathan sempat terhenti akibat kebijakan rasionalisasi organisasi kepanduan pada tahun 1960 yang melebur seluruh kepanduan ke dalam Gerakan Pramuka. Meski demikian, secara ideologis Hizbul Wathan tidak pernah benar-benar mati. Nilai, semangat, dan jati diri kepanduan Muhammadiyah tetap hidup dalam kesadaran kolektif para kadernya.
Momentum reformasi 1998 menjadi titik balik kebangkitan Hizbul Wathan. Melalui Sidang Tanwir Muhammadiyah di Semarang, Persyarikatan menegaskan kembali pentingnya Hizbul Wathan sebagai instrumen pendidikan kemandirian, kejujuran, keterbukaan, dan akhlak mulia. Geliat kebangkitan ini kemudian memperoleh legitimasi formal ketika Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Surat Keputusan Nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya’ban 1420 H bertepatan dengan 18 November 1999 M menetapkan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sebagai salah satu Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. A. Syafi’i Ma’arif selaku Pejabat Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Muchlas Abror selaku Sekretaris.
Penetapan tersebut merupakan puncak dari proses panjang kebangkitan kembali Hizbul Wathan pasca-Reformasi, yang sebelumnya dibahas dan memperoleh legitimasi ideologis dalam forum Sidang Tanwir Muhammadiyah. Untuk memperkuat kelembagaan dan memastikan keberlangsungan operasional gerakan kepanduan Hizbul Wathan di lingkungan Persyarikatan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah kemudian menegaskan kembali status dan kedudukan Hizbul Wathan melalui Surat Keputusan Nomor 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H bertepatan dengan 2 Februari 2003 M.
Alhamdulillah, dukungan Persyarikatan terhadap Hizbul Wathan semakin diperkuat melalui langkah pro-aktif Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal ini tercermin dalam Surat Keputusan Nomor 128/KEP/I.4/F/2008 tanggal 20 Juni 2008 tentang Pembinaan Organisasi Otonom di Sekolah Muhammadiyah. Surat keputusan tersebut menjadi dasar hukum yang menegaskan eksistensi dan peran strategis Kepanduan Hizbul Wathan di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
Berdasarkan landasan yuridis dan ideologis tersebut, keberadaan Kepanduan Hizbul Wathan di sekolah-sekolah Muhammadiyah memiliki legitimasi yang kuat. Oleh karena itu, sangat layak apabila kurikulum Kepanduan Hizbul Wathan tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai kegiatan ekstra-kurikuler, melainkan sebagai muatan lokal yang terintegrasi dan terkait erat dengan mata pelajaran Kemuhammadiyahan, khususnya dalam pembinaan akhlak, disiplin, dan perilaku kepanduan Islami di era reformasi.
Hizbul Wathan Jawa Timur sangat unik sekali, saat itu Jawa Timur tercatat sebagai Kwartir Wilayah pertama yang dilantik oleh Kwartir Pusat sejak kebangkitan Hizbul Wathan, bahkan mendahului Kwartir Pusat yang belum melaksanakan Muktamar Pertama. Akan tetapi Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Timur sudah melaksanakan Musywil HW Pertama kalinya.
Pada tanggal 2 April 2000 Kwartir Wilayah HW Jatim dilantik di Surabaya oleh Kwartir Pusat. Hadir dalam acara pelantikan itu 70 orang utusan dari 17 PDM se Jatim, yakni Lamongan, Ponorogo, Pasuruan Kota, Probolinggo, Jember, Blitar, Mojokerto, Nganjuk, Bojonegoro, Magetan, Madiun, Surabaya, Kediri Kabupaten, Tulungagung, Gresik, Sumenep, dan Sidoarjo.
Sepulang dari menyaksikan acara pelantikan itu, mereka bergiat membentuk Pimpinan Kwartir Daerah yang dimotori oleh para mantan anggota Hizbul Wathan era tahun 1950 an dan generasi muda yang aktif dalam Gerakan Pramuka tetapi berlatar belakang sosial budaya Muhammadiyah
Tentu upaya untuk meneguhkan kembali Hizbul Wathan sebagai gerakan dakwah, tajdid, dan kaderisasi yang relevan dengan tantangan abad kedua Muhammadiyah. Dengan menelusuri jejak sejarah dan merefleksikan 25 tahun kebangkitan Hizbul Wathan Jawa Timur, diharapkan lahir kesadaran kolektif untuk terus merawat, mengembangkan, dan memajukan kepanduan Hizbul Wathan sebagai pilar pembentukan kader persyarikatan, keumatan, dan kebangsaan yang berkemajuan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments