Kajian menjelang berbuka puasa yang diselenggarakan Takmir Masjid At-Taqwa Giri Muhammadiyah, Cabang Kebomas, Gresik, berlangsung khidmat pada Kamis (5/3/2026). Pada kesempatan tersebut, takmir menghadirkan Dr. M. Ahyan Yusuf Sya’bani, M.Pd.I., sebagai pemateri utama.
Dalam kajian yang dihadiri jamaah setempat itu, Ahyan mengangkat tema “Al-Qur’an dan KHGT sebagai Pemersatu Umat Islam.” Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril sekaligus menjadi mukjizat terbesar bagi umat Islam.
Ahyan menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah, ayat-ayat Al-Qur’an belum dibukukan dalam satu mushaf seperti yang digunakan saat ini. Saat itu, ayat-ayat Al-Qur’an lebih banyak dihafalkan oleh para sahabat, sementara sebagian lainnya dituliskan pada berbagai media sederhana seperti pelepah kurma, tulang, kulit, dan batu tipis.
Menurut dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gresik tersebut, terdapat beberapa alasan mengapa Al-Qur’an belum dikodifikasi pada masa Nabi Muhammad SAW. Salah satunya karena proses turunnya wahyu berlangsung secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun. Selain itu, terdapat ayat-ayat yang mengalami nasakh atau penggantian sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Alasan lainnya adalah susunan ayat dan surat dalam Al-Qur’an tidak selalu mengikuti urutan waktu turunnya wahyu. Bahkan, jarak waktu antara turunnya ayat terakhir dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW juga relatif singkat. Selain itu, budaya masyarakat Arab saat itu lebih menekankan tradisi hafalan sehingga banyak lahir para penghafal Al-Qur’an yang menjaga kemurnian wahyu.
Proses Pengumpulan Al-Qur’an
Ahyan kemudian menjelaskan bahwa proses pengumpulan Al-Qur’an melalui tiga periode penting dalam sejarah Islam. Periode pertama terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW, ketika Al-Qur’an dijaga melalui hafalan para sahabat sekaligus dituliskan oleh para penulis wahyu seperti Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan Ubay bin Ka’ab.
Periode kedua berlangsung pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Saat itu, Perang Yamamah menyebabkan gugurnya banyak penghafal Al-Qur’an. Kondisi tersebut mendorong Umar bin Khattab mengusulkan agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf. Setelah melalui pertimbangan matang, Abu Bakar akhirnya memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk memimpin proses pengumpulan tersebut.
Selanjutnya pada masa Khalifah Utsman bin Affan, penyebaran Islam yang semakin luas menyebabkan munculnya perbedaan cara membaca Al-Qur’an di berbagai wilayah. Untuk menjaga kesatuan umat, Utsman kemudian melakukan standarisasi mushaf dan menyebarkannya ke berbagai wilayah Islam.
Ahyan menegaskan bahwa Al-Qur’an yang digunakan umat Islam hingga saat ini tetap terjaga keasliannya. Hal ini karena proses pengumpulannya dilakukan secara hati-hati oleh para sahabat yang terpercaya serta mendapat jaminan langsung dari Allah SWT.
Selain membahas Al-Qur’an, Ahyan juga menyinggung pentingnya Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) sebagai upaya memperkuat persatuan umat Islam. Menurutnya, kalender hijriyah sering kali hanya diperbincangkan saat penentuan awal Ramadan, Idulfitri, atau Iduladha, namun kurang dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menambahkan bahwa KHGT diharapkan dapat meningkatkan kesadaran umat Islam terhadap pentingnya kalender hijriyah sebagai identitas peradaban Islam. Meski demikian, upaya penerapannya masih membutuhkan waktu agar dapat diterima secara luas oleh umat Islam.
Kajian menjelang berbuka puasa tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman jamaah tentang sejarah dan keotentikan Al-Qur’an sekaligus pentingnya kalender hijriyah sebagai sarana pemersatu umat. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments