Semarak geliat dakwah menyambut bulan Ramadan di Masjid At Taqwa Giri, Kebomas Gresik patut di acungi jempol, bagaimana tidak walaupun di guyur hujan kajian menjelang berbuka penuh hingga luber ke halaman masjid. Pada Senin (23/2/202) kajian menjelang berbuka menghadirkan pemateri), menghadirkan Fakhruddin Anshori, Lc., M.Htn., yang mengulas sejarah disyariatkan puasa Ramadan
Agus Wahyudi, Ketua Takmir Masjid At Taqwa Giri menyambut dengan ramah setiap jamaah yang hadir. Agus menyampaikan selama bulan Ramadan ada dua kali kajian menjelang berbuka yakni pada hari senin dan hari kamis dengan menghadirkan penceramah yang cukup kompeten.
Sebanyak 500 porsi Takjil di sediakan di bawah tenda di depan masjid bisa diambil setelah kajian dan shalat maghrib berjamaah. Pengurus Takmir Masjid At Taqwa Giri dibantu ibu-ibu ‘Aisyiyah PCA Kebomas melayani para jamaah yang hadir dengan ramah.
Peristiwa Hijrah
Dalam pemaparannya, Fakhruddin menjelaskan bahwa puasa mulai disyariatkan setelah peristiwa hijrah. Setibanya di Madinah, Rasulullah SAW. terlebih dahulu mengamalkan puasa Asyura (10 Muharam) dan puasa ayyamul bidh (puasa Tengah bulan pada tanggal 13,14 dan 15) sebelum kewajiban puasa Ramadan ditetapkan.
Ia mengutip riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas Ra. bahwa ketika tiba di Madinah, Rasulullah Saw. mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Saat ditanya, mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari musuh mereka. Rasulullah Saw. kemudian ikut berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk melaksanakannya.
Riwayat lain juga menyebutkan dialog serupa, di mana kaum Yahudi menyebut Asyura sebagai hari agung saat Allah menenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya, sehingga mereka berpuasa sebagai bentuk syukur.
Fakhruddin menegaskan, kewajiban puasa Ramadan baru ditetapkan pada tahun kedua Hijriah melalui turunnya Surah Al-Baqarah ayat 183–185. Setelah kewajiban itu berlaku, Rasulullah Saw. memberikan kelonggaran terkait puasa Asyura.
“Sesungguhnya Asyura adalah salah satu hari milik Allah. Siapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa,” demikian sabda Rasulullah Saw. dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar Ra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun pertama diwajibkannya puasa Ramadan, para sahabat sempat dilarang mendekati istri pada malam hari selama bulan puasa. Ketentuan ini dirasakan berat, sehingga Al-Qur’an kemudian memberikan keringanan melalui Surah Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan hubungan suami istri pada malam hari.
Menurut Fakhruddin, pada fase awal umat Islam juga diberi pilihan antara berpuasa Ramadan atau membayar fidyah bagi yang tidak melaksanakannya, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 183–184.
“Al-Baqarah ayat 184 secara jelas memberi pilihan kepada umat Islam yang mampu: berpuasa atau membayar fidyah dengan memberi makan fakir miskin setiap hari. Namun, puasa tetap lebih utama,” ujarnya.
Kewajiban Puasa
Ia menekankan bahwa pemberlakuan hukum secara bertahap merupakan manhaj Al-Qur’an. Pendekatan gradual ini penting karena puasa merupakan ibadah yang berat, terutama bagi masyarakat Hijaz saat itu yang mayoritas hidup dalam kondisi serba terbatas dan mengandalkan kerja fisik harian.
Setelah umat Islam mulai terbiasa, lanjutnya, Al-Qur’an kemudian menghapus opsi fidyah bagi yang mampu melalui Surah Al-Baqarah ayat 185, sehingga puasa Ramadan menjadi kewajiban penuh bagi muslim yang sehat dan mampu.
Fakhruddin merangkum tahapan pewajiban puasa dalam tiga fase sebagaimana disebut dalam berbagai riwayat hadis, antara lain Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi.
Pertama, fase kewajiban puasa tiga hari setiap bulan serta puasa Asyura.
Kedua, fase kewajiban puasa Ramadan dengan opsi berbuka disertai fidyah bagi yang mampu.
Ketiga, fase kewajiban puasa Ramadan secara penuh tanpa pilihan fidyah bagi yang mampu secara fisik.
Kajian ini menegaskan bahwa syariat puasa turun melalui proses bertahap yang penuh hikmah, sekaligus menunjukkan perhatian Al-Qur’an terhadap kesiapan sosial dan kemampuan umat dalam menjalankan ibadah. Kajian diakhiri dengan doa oleh Fakhruddin, semoga ibadah di bulan Ramadan diterima dan kita semua dibebaskan dari siksa api neraka. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments