
PWMU.CO – Suasana subuh di Masjid Nailur Roja’, Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, kembali diisi dengan kegiatan penuh ilmu dan berkah. Sabtu (10/5/2025), Takmir Masjid menyelenggarakan kajian rutin subuh yang diikuti antusias oleh jamaah dari dalam dan luar desa.
Kajian berlangsung selepas sholat subuh berjamaah di Masjid Nailur Roja’, yang terletak di Jalan Maluku RT 03 RW 01. Hadir sebagai pemateri kali ini adalah Ustadz Nuhan Nabawi MHi, ustadz Muhammadiyah Blitar yang dikenal aktif membina masyarakat.
Bahas Hadits tentang Adab Buang Hajat
Ustadz Nuhan menyampaikan materi dari Kitab Bulughul Maram, membahas bab tentang adab buang hajat. Dalam penjelasannya, beliau menekankan pentingnya menjaga adab saat melakukan hal yang tampak sepele, namun berdampak besar terhadap kebersihan, kenyamanan publik, dan bahkan kehidupan makhluk lain.
“Di antara adab yang penting untuk dijaga adalah tidak buang hajat di jalan umum atau tempat orang berteduh, dan juga tidak buang air kecil di lubang-lubang yang bisa jadi dihuni makhluk Allah seperti semut atau jin,” terang Ustadz Nuhan.
Beliau mengutip dua hadits utama sebagai rujukan:
- Larangan buang hajat di jalan umum dan tempat berteduh
Dari Abu Hurairah Radhiyallāhu ‘Anhu, Rasulullāh Shallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
ٱتَّقُوا ٱللَّاعِنَيْنِ” قَالُوا: وَمَا ٱللَّاعِنَانِ يَا رَسُولَ ٱللَّهِ؟ قَالَ: “ٱلَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ ٱلنَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
Artinya: “Hindarilah dua hal yang mendatangkan laknat!” Para sahabat bertanya, “Apa dua hal itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu orang yang buang hajat di jalan umum atau di tempat orang berteduh.” (HR. Muslim, Nomor 269).
- Larangan buang hajat di lubang-lubang makhluk
Dari Abdullah bin Sarjis Radhiyallāhu ‘Anhu, ia berkata:
نَهَى رَسُولُ ٱللَّهِ صَلَّى ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبُولَ فِي ٱلْجُحْرِ
قالوا لقتادة: ما يكره من البول في الجحر؟ قال: “يُقَالُ إِنَّهَا مَسَاكِنُ ٱلْجِنِّ
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang kencing di lubang.” Dikatakan kepada Qatadah: “Mengapa dilarang kencing di lubang?” Ia menjawab: “Dikatakan bahwa itu adalah tempat tinggal jin.” (HR. Abu Dawud Nomor 29, dinilai hasan oleh Al-Albani).
Kajian Rutin yang Terus Menyebar Manfaat
Sekretaris Takmir Masjid Nailur Roja’, Endy Samulyo SKom, menyampaikan bahwa kajian ini menjadi agenda penting dalam upaya menambah ilmu agama.
“Hadir dan ikuti kajian rutin. Ajak teman, keluarga, dan sahabat yang lain. Kita bersama-sama raih keberkahan ikut kajian,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya bersyukur karena jamaah yang hadir tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar masjid, tetapi juga datang dari luar Desa Jatinom, yang menurutnya mencerminkan semangat umat dalam menuntut ilmu.
Selain kajian Sabtu subuh, Takmir Masjid juga rutin mengadakan kajian pada malam Senin, malam Rabu, dan malam Jum’at dengan ustadz dan pemateri yang berbeda.
Ia juga menitip salam kepada seluruh jamaah dengan penuh semangat, Endy mengajak masyarakat untuk hadir dan meramaikan kajian. (*)
Penulis Agus Fawaid Editor M Tanwirul Huda





0 Tanggapan
Empty Comments