Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan jantung utama gerakan Muhammadiyah.
Melalui AUM —yang berupa sekolah, rumah sakit, panti asuhan, perguruan tinggi, hingga berbagai lembaga sosial—, Muhammadiyah hadir memberi manfaat nyata bagi umat dan bangsa.
Oleh karena itu, menjadi karyawan AUM bukan sekadar menjalankan profesi demi mencari nafkah.
Lebih dalam, posisi ini merupakan amanah dakwah dan ladang perjuangan mulia.
Setiap dedikasi di dalamnya adalah kontribusi nyata untuk memajukan umat, sekaligus manifestasi dari pengabdian tulus dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Islam berkemajuan.
Perlu ada penegasan bahwa karyawan AUM pada hakikatnya adalah warga dan/atau anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang terikat pada Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
Hubungan yang terbangun bukan semata hubungan profesional antara pemberi kerja dan pekerja, melainkan juga hubungan ideologis, organisatoris, dan spiritual.
Ketika seseorang memilih untuk bekerja di AUM, pada dasarnya ia memilih untuk menjadi bagian dari barisan perjuangan Muhammadiyah.
Oleh karena itu, komitmen terhadap nilai-nilai, visi, serta keputusan organisasi merupakan konsekuensi yang tidak dapat ditawar.
Dalam praktiknya, masih terdapat fenomena yang perlu menjadi bahan refleksi bersama.
Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah jangan sampai hanya dipandang sebagai syarat administratif untuk bekerja.
KTA memang penting sebagai identitas formal, tetapi yang jauh lebih mendasar adalah komitmen ideologis yang tertanam dalam diri setiap karyawan AUM.
Tanpa komitmen tersebut, AUM berisiko kehilangan ruh gerakan dan bergeser menjadi institusi kerja biasa yang minim semangat perjuangan.
AUM bukanlah perusahaan komersial yang semata-mata berorientasi pada keuntungan.
Ia didirikan sebagai sarana dakwah, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan umat.
Karena itu, setiap kebijakan pimpinan persyarikatan—baik di tingkat ranting, cabang, daerah, wilayah, maupun pusat—perlu dihormati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Loyalitas terhadap keputusan organisasi merupakan bagian dari etika berjamaah yang sejak awal menjadi fondasi dan tradisi kuat Persyarikatan.
Contoh konkret dapat dilihat setiap tahun dalam penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Idul Adha.
Persyarikatan memiliki metode yang dirumuskan melalui ijtihad kolektif para ulama dan ahli, lalu dituangkan dalam pedoman resmi Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai rujukan seluruh warga.
Ketika keputusan tersebut diumumkan, karyawan AUM semestinya menjadi garda terdepan dalam melaksanakan sekaligus mensosialisasikannya.
Apabila justru muncul keraguan atau ketidakkonsistenan dari internal AUM, hal itu berpotensi membingungkan masyarakat dan melemahkan wibawa organisasi.
Ketaatan dalam konteks ini bukan sekadar persoalan metode, melainkan wujud komitmen terhadap keputusan jamaah.
Namun demikian, ketaatan tidak berarti menutup ruang kritik.
Persyarikatan menjunjung tinggi musyawarah dan keterbukaan.
Kritik, saran, serta gagasan pembaruan tetap diperlukan demi kemajuan AUM.
Penyampaiannya harus berlandaskan adab, melalui mekanisme organisasi, dan dengan niat atau tujuan untuk memperkuat, bukan melemahkan.
Setelah keputusan ditetapkan melalui musyawarah, sikap yang dituntut adalah kesiapan untuk melaksanakan dan mengawal bersama.
Apabila karyawan AUM memandang pekerjaannya sekadar sebagai rutinitas tanpa kesadaran ideologis, yang terancam bukan hanya mutu kinerja, melainkan juga keberlanjutan gerakan itu sendiri.
AUM dapat kehilangan jati diri, memudar semangat dakwahnya, dan pada akhirnya merosot kepercayaan masyarakat.
Padahal, kekuatan utama AUM selama ini bertumpu pada integritas, keikhlasan, dan militansi para kader serta karyawannya.
Oleh sebab itu, penguatan ideologi Kemuhammadiyahan harus menjadi agenda prioritas.
Program pembinaan seperti Baitul Arqam, pengajian rutin, serta pelatihan nilai-nilai persyarikatan perlu dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Karyawan perlu memahami sejarah, cita-cita para pendiri, serta arah perjuangan ke depan.
Kesadaran ideologis tidak tumbuh secara instan, melainkan melalui proses pembinaan yang terarah dan sistematis.
Menjadi karyawan AUM berarti siap bekerja sekaligus berdakwah; profesional sekaligus loyal; serta menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian.
Jangan sampai KTA hanya tersimpan sebagai simbol di dompet, tetapi hampa komitmen di dalam hati.
AUM membutuhkan karyawan yang menyadari bahwa mereka merupakan bagian dari warga persyarikatan.
Mereka bekerja sebagai amanah, berkhidmat sebagai ibadah, dan menaati pimpinan sebagai wujud tanggung jawab berjamaah.
Inilah kunci agar AUM tetap menjadi pilar kuat gerakan, baik di masa kini maupun masa depan.***






0 Tanggapan
Empty Comments