Silaturahmi panjang usia berarti menyambung hubungan baik dengan kerabat yang dipercaya dapat membawa keberkahan dalam hidup dan usia.
Dan hidup berasa lebih bermakna dan lebih lama dalam pengertian kiasan, serta memungkinkan umur seseorang ditambahkan oleh Allah SWT karena kehendak-Nya.
Manfaat ini juga didukung oleh efek positif pada kesehatan mental dan fisik, karena interaksi sosial yang baik mengurangi stres, mencegah kesepian, dan menyediakan dukungan saat sulit.
Keberkahan Usia (Makna Kiasan): Hidup seseorang dipenuhi berkah, memudahkan ibadah, dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi akhirat, meskipun usianya tidak secara harfiah bertambah.
Seseorang yang rajin bersilaturahmi dapat ditambahkan sisa usianya oleh Allah Swt., misalnya dari 60 tahun menjadi 100 tahun, karena kehendak-Nya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ
“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)
Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadis-hadis di atas.
Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga.
Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat.
Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments