Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kemendikdasmen Cetak Pengajar Al-Qur’an Bahasa Isyarat

Iklan Landscape Smamda
Kemendikdasmen Cetak Pengajar Al-Qur’an Bahasa Isyarat
Kemendikdasmen Cetak Pengajar Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Foto: Ist/PWMU.CO
pwmu.co -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Training of Trainer (ToT) Al-Qur’an Bahasa Isyarat yang kembali digelar pada Bulan Suci Ramadan tahun ini.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan melalui Masjid Baitut Tholibin ini merupakan gelombang kedua dengan tema “Menguatkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Berbasis Masjid menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tunarungu.

Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap dapat memperluas kesempatan belajar Al-Qur’an bagi komunitas Tuli sekaligus memperkuat praktik pendidikan inklusif di Indonesia.

Kemendikdasmen Dorong Akses Al-Qur’an bagi Penyandang Disabilitas

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dilaksanakan pada Bulan Ramadan karena berkaitan erat dengan penguatan literasi Al-Qur’an bagi masyarakat.

Menurutnya, Al-Qur’an memiliki nilai universal yang melampaui berbagai batasan, baik fisik, budaya, maupun kemampuan komunikasi. Karena itu, penyandang disabilitas tunarungu juga memiliki hak yang sama untuk memahami ajaran agama melalui media yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Ia menegaskan bahwa akses terhadap pembelajaran Al-Qur’an bukan hanya hak sosial, tetapi juga hak teologis yang harus dijamin bagi seluruh umat Muslim tanpa terkecuali.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga menyoroti bahwa penggunaan bahasa isyarat memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Pengakuan terhadap bahasa isyarat bahkan telah tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia sejak tahun 1991.

Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap dapat melahirkan lebih banyak tenaga pengajar yang memiliki kemampuan mengajarkan Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat.

Mencetak Pelatih Al-Qur’an Bahasa Isyarat

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pendidikan agama dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap individu. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus mampu menghapus berbagai hambatan yang selama ini membatasi akses belajar bagi kelompok tertentu, termasuk penyandang disabilitas.

Pelatihan ini, menurut Tatang, memiliki tiga tujuan utama dalam mendukung transformasi pendidikan inklusif di Indonesia.

Pertama, meningkatkan kompetensi para pelatih dengan membekali mereka keterampilan bahasa isyarat yang memadai agar mampu mengajarkan Al-Qur’an kepada peserta didik Tuli secara efektif.

Kedua, memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an sehingga penyandang disabilitas tunarungu di berbagai daerah dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mempelajari kitab suci.

Ketiga, membangun ekosistem pendidikan inklusif dengan mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Ia berharap program ini mampu menghasilkan pengajar yang tidak hanya memahami metode pengajaran Al-Qur’an, tetapi juga mampu menggunakan bahasa isyarat secara profesional di satuan pendidikan khusus.

Dorong Kreativitas dan Literasi Al-Qur’an bagi Komunitas Tuli

Selain memperkuat kompetensi pengajar, kegiatan pelatihan ini juga diharapkan dapat mendorong kreativitas peserta didik penyandang disabilitas. Tatang menilai para siswa Tuli memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penyebaran nilai-nilai keagamaan melalui berbagai media kreatif.

Dengan dukungan teknologi digital, mereka dapat menghasilkan konten edukatif berbasis bahasa isyarat yang dapat membantu memperluas literasi Al-Qur’an di masyarakat.

Program ini juga diharapkan dapat membangun komunitas pembelajaran yang lebih inklusif di berbagai daerah.

Perluasan Program Pendidikan Inklusif di Indonesia

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T Rita Pranawati menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas, termasuk dalam pembelajaran agama.

Ia menyampaikan bahwa pesan tersebut sejalan dengan komitmen Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mendorong hadirnya pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat.

Menurut Rita, pelatihan Al-Qur’an bahasa isyarat merupakan langkah penting untuk memastikan komunitas Tuli dapat mengakses pembelajaran agama secara setara.

Data dari Institut Ilmu Al-Qur’an menunjukkan bahwa sekitar 65 hingga 75 persen umat Muslim di Indonesia belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik juga menyebutkan bahwa sekitar setengah dari umat Muslim di Indonesia belum dapat membaca Al-Qur’an.

Karena itu, program pelatihan seperti ini dinilai sangat penting untuk memperluas literasi Al-Qur’an sekaligus memperkuat praktik pendidikan inklusif di tanah air.

Rita berharap program pelatihan Al-Qur’an bahasa isyarat dapat terus diperluas ke berbagai daerah agar semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki kesempatan belajar Al-Qur’an secara setara.

Dengan pengembangan program yang berkelanjutan, diharapkan ekosistem pendidikan inklusif di Indonesia semakin kuat dan mampu memberikan ruang belajar bagi semua kalangan tanpa terkecuali.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu