Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kemendikdasmen Perkuat BOSP 2026, Fokus Tingkatkan Layanan dan Mutu Pendidikan

Iklan Landscape Smamda
Kemendikdasmen Perkuat BOSP 2026, Fokus Tingkatkan Layanan dan Mutu Pendidikan
pwmu.co -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 melalui webinar nasional bertema “Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar implementasi BOSP berjalan tertib, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peserta didik.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa BOSP 2026 tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kualitas pembelajaran.

“Kebijakan ini disusun berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan dinamika di lapangan,” ujarnya.

Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan Dana BOSP sebesar Rp59 triliun melalui tiga skema utama:

  • BOSP Reguler → penguatan layanan dasar
  • BOSP Kinerja → peningkatan mutu pembelajaran
  • BOSP Afirmasi → dukungan daerah khusus

Fokus utama kebijakan ini mencakup:

  • Penguatan layanan dasar pendidikan
  • Peningkatan mutu pembelajaran
  • Perluasan keberpihakan bagi daerah khusus

Dalam skema reguler, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, antara lain:

  • Fleksibilitas penggunaan dana untuk buku dan honor
  • Dukungan pembelajaran digital, termasuk papan interaktif
  • Kebijakan khusus bagi wilayah terdampak bencana
  • Pengaturan sisa dana sekolah merger

Pada BOSP Kinerja, dana difokuskan untuk:

  • Penguatan literasi dan numerasi
  • Digitalisasi pembelajaran
  • Peningkatan tata kelola sekolah

Sementara BOSP Afirmasi diarahkan untuk:

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

  • Transportasi siswa dan guru
  • Fasilitas sanitasi dan air bersih
  • Dukungan layanan pendidikan di daerah khusus

Pemerintah juga menyoroti Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 terkait relaksasi pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan.

Kebijakan ini:

  • Bersifat sementara (hanya 2026)
  • Terbatas dan bersyarat
  • Tidak menggantikan kewajiban pemerintah daerah melalui APBD

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa tantangan pendidikan tidak hanya pada jumlah guru, tetapi juga distribusinya.

“Yang penting bukan hanya jumlah, tetapi pemerataan guru agar pembelajaran berjalan optimal,” ujarnya.

Keberhasilan implementasi BOSP 2026 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah dalam:

  • Pendataan
  • Perencanaan
  • Pelaksanaan
  • Pengawasan

Dengan tata kelola yang baik, BOSP diharapkan mampu memperkuat layanan pendidikan dan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Revisi Oleh:
  • Satria - 11/04/2026 22:41
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡