Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung secara tatap muka.
Penegasan ini disampaikan seiring dengan penerapan kebijakan transformasi budaya kerja nasional yang mulai diberlakukan pemerintah, termasuk skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa sektor pendidikan memiliki karakteristik khusus yang tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan sektor lain.
Menurutnya, interaksi langsung antara guru dan siswa merupakan elemen utama dalam proses pembelajaran, sehingga kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara luring di sekolah.
Ia juga menyampaikan bahwa transformasi budaya kerja yang sedang berjalan bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan. Namun demikian, kualitas layanan pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menerapkan pola kerja work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu bagi ASN. Meski begitu, kebijakan tersebut tidak berlaku pada proses pembelajaran di sekolah.
Kemendikdasmen menilai bahwa keberlanjutan pembelajaran tatap muka merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas layanan pendidikan sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Selain kegiatan akademik, aktivitas non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa juga tetap dapat berjalan tanpa pembatasan.
Di sisi lain, Kemendikdasmen turut mendorong satuan pendidikan untuk berkontribusi dalam kebijakan efisiensi energi nasional. Sekolah diimbau untuk membiasakan penggunaan energi secara bijak, mulai dari penghematan listrik hingga pemanfaatan pencahayaan alami.
Upaya tersebut juga diperkuat melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Melalui gerakan ini, sekolah diharapkan mampu menanamkan kebiasaan positif kepada siswa, seperti menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta menggunakan sumber daya secara efisien.
Kemendikdasmen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, hingga orang tua, untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan pembelajaran.
Sinergi ini dinilai penting agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi.
Dengan tetap berlangsungnya pembelajaran tatap muka, pemerintah berharap proses pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta mampu menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan.





0 Tanggapan
Empty Comments