Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketika Dakwah Tak Cukup Dilakukan Sendiri

Iklan Landscape Smamda
Ketika Dakwah Tak Cukup Dilakukan Sendiri
Gambar Ilustrasi. Foto: AI
Oleh : Tri Febriandi Amrulloh, M.Ag. Mubaligh Majelis Tabligh PCM Sepanjang dan Anggota Mufasir Tafsir At Tanwir Muhammadiyah
pwmu.co -

Salah satu ajaran pokok dalam Islam yang memiliki makna sosial dan moral yang sangat mendalam adalah perintah untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Prinsip ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya pada QS. Ali ‘Imran ayat 104:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Ayat ini menjadi landasan penting bagi terbentuknya masyarakat Islam yang aktif menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran. KH. Ahmad Dahlan memaknai ayat tersebut sebagai perintah untuk membentuk suatu perkumpulan yang terorganisir serta secara sadar menjalankan dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara sistematis.

Apabila gerakan ini berlandaskan iman dan dijalankan dengan istiqamah, maka umat tersebut akan mencapai derajat khair al-ummah, sebagaimana janji Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 110:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ

Artinya,: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”

Ayat ini menunjukkan bahwa predikat umat terbaik tidak diberikan secara otomatis kepada umat Islam, melainkan harus diwujudkan melalui tanggung jawab sosial, yaitu dengan menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Rasulullah SAW menegaskan dalam haditsnya, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia lainnya.” Prinsip inilah yang kemudian menjadi fondasi ideologis gerakan Muhammadiyah.

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 2 disebutkan bahwa tujuan utama organisasi ini adalah “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” yaitu masyarakat yang menjadi khair al-ummah. Artinya, seluruh amal usaha Muhammadiyah diarahkan untuk mewujudkan Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin).

Semangat Kolektif dalam Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Pesan QS. Ali Imran ayat 104 memuat tiga makna penting, yaitu menyeru kepada kebajikan (al-khair), menegakkan amar ma’ruf, dan mencegah kemungkaran. Ketiga aspek ini menjadi fondasi bagi terbangunnya masyarakat yang beradab dan berkeadilan.

Ungkapan Allah, وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ “hendaklah ada di antara kamu suatu umat”, menurut Tafsir At-Tahrir wa at-Tanwir, menunjukkan adanya kewajiban kolektif. Artinya, masyarakat Muslim harus menumbuhkan kelompok yang berfungsi sebagai penjaga moral sosial. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam QS. Al-‘Ashr ayat 3, “Dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.”

Secara bahasa, kata ummatun bermakna kelompok yang memiliki tujuan dan arah bersama. Dalam konteks ayat ini, umat bukan sekadar kumpulan individu yang beriman, tetapi komunitas yang memiliki komitmen moral untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan sosial.

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menyeru agar ada sekelompok orang yang berilmu dan terlatih untuk mengemban tanggung jawab dakwah.

Tugas ini menuntut ilmu, kesabaran, serta keteladanan moral. Kebaikan yang disampaikan pun harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf, yakni dengan penuh hikmah, kelembutan, dan kebijaksanaan, sebagaimana perintah Allah SWT dalam QS. An-Nahl ayat 125:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.”

Iklan Landscape UM SURABAYA

Para mufasir menjelaskan bahwa frasa يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ bermakna menyeru kepada Islam secara menyeluruh. Imam Ibnu Katsir mengutip hadist dari Abu Ja‘far al-Baqir yang mengatakan, “Kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.” Dengan demikian, dakwah kepada kebaikan berarti mengajak manusia untuk hidup sesuai dengan tuntunan wahyu.

Adapun al-ma’ruf mencakup segala hal yang diakui sebagai kebaikan oleh akal sehat dan syariat sedangkan al-munkar mencakup segala bentuk keburukan yang ditolak oleh fitrah manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai ilahiah. Oleh karena itu, upaya mencegah kemungkaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menimbulkan kemungkaran baru.

Relevansi Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Era Modern

Dalam konteks kekinian, tantangan amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, seperti perjudian daring, penyalahgunaan narkoba atau gaya hidup hedonistik. Lebih dari itu, kemungkaran juga dapat berwujud dalam sistem sosial dan struktural yang melahirkan ketidakadilan.

Sebagaimana disampaikan oleh Busyro Muqoddas dalam Konferensi Mufasir III, bentuk kemungkaran besar di era modern adalah sikap membiarkan kemiskinan dan ketimpangan sosial terus berlangsung.

Kemiskinan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek materi, tetapi juga mencakup kemiskinan struktural yang lahir dari sistem sosial-politik yang tidak adil.

Dalam bidang politik, kemungkaran tampak pada praktik politik uang, lemahnya kontrol publik, serta dominasi oligarki yang mengebiri kedaulatan rakyat.

Di bidang ekonomi, ketimpangan terjadi karena sumber daya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara sebagian besar masyarakat terperangkap dalam lingkaran kemiskinan. Kondisi ini mencerminkan kemiskinan demokrasi sekaligus melemahnya nilai-nilai sosial yang berkeadaban.

Dari realitas tersebut, relevansi gerakan Muhammadiyah semakin nyata. Melalui teologi Surat Al-Ma’un, KH. Ahmad Dahlan menegaskan bahwa dakwah Islam harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang menyejahterakan umat serta menegakkan keadilan sosial.

Itulah sebabnya, amar ma’ruf nahi munkar tidak cukup berhenti pada tataran ceramah atau nasihat, tetapi harus diwujudkan dalam gerakan sosial yang nyata untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan di tengah masyarakat.

Penegasan Allah SWT di akhir ayat, وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ (dan mereka itulah orang-orang yang beruntung), menunjukkan bahwa keberuntungan sejati bukan diukur dari harta atau jabatan, melainkan dari kesungguhan dalam menegakkan kebaikan, mendorong kemakrufan, dan mencegah kemungkaran.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab moral sesuai dengan kapasitasnya. Dakwah serta amar ma’ruf nahi munkar merupakan tanggung jawab kolektif untuk membangun masyarakat yang beriman, beradab, dan berkeadilan.

Apabila nilai-nilai amar ma’ruf nahi munkar ditegakkan secara berjamaah, niscaya akan terwujud masyarakat yang digambarkan Al-Qur’an sebagai بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَّرَبٌّ غَفُوْرٌ, “negeri yang makmur dalam naungan Tuhan Yang Maha Pengampun” (QS. Saba’ ayat 15).

Salah satu tanda dari negeri yang demikian adalah rakyatnya hidup dalam kedamaian dan kemakmuran. Mereka dapat menikmati karunia Allah SWT yang Maha Penyayang dan Dia tidak akan menghukum kesalahan maupun kelemahan rakyat kecil yang tertindas. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu