Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketimpangan Antara Sekolah dan Madrasah

Iklan Landscape Smamda
Ketimpangan Antara Sekolah dan Madrasah
Hendra Hari Wahyudi, anggota MPID PWM Jatim, Kepala MI Muhammadiyah 06 Tebluru Solokuro Lamongan Foto: Pribadi/PWMU.CO
Oleh : Hendra Hari Wahyudi Anggota Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi PWM Jatim. Kepala MI Muhammadiyah 06 Tebluru, Lamongan
pwmu.co -

Dunia pendidikan di Indonesia dengan berbagai ceritanya, sedari dulu memang banyak hal yang masih kurang dan selalu ada perbaikan. Stigma “ganti Pemerintahan berganti pula kurikulum dan kebijakannya” sering kita dengar bahkan kita rasakan, sehingga hal ini dapat merubah pola sistem juga model pembelajaran di sekolah.

Namun, di Pemerintahan Presiden Prabowo kali ini terdapat beberapa program yang sangat mempengaruhi dan memberi dampak yang cukup signifikan dalam tata kelola pendidikan di Indonesia. Perbedaan yang sangat mencolok adalah tidak adanya perubahan kurikulum, hanya saja pendekatannya yang berbeda. Ini menarik, sehingga tidak terlalu merepotkan guru serta siswa.

Ditambah lagi adanya program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lebih efisien dan tidak terlalu membuat guru kebingungan, karena salah satunya dapat dilakukan secara daring.

Dua Pendidikan beda Perlakuan

Sebagaimana yang kita ketahui, pendidikan di Indonesia terdapat dua jenis, yakni sekolah dan madrasah. Dimana sekolah ada dibawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lalu madrasah ada pada Kementerian Agama (Kemenag).

Madrasah mulai berada di bawah naungan Kemenag setelah pembentukan Kementerian Agama itu sendiri pada 3 Januari 1946, yang kemudian diikuti dengan maklumat Menteri Agama pada 23 April 1946 untuk mengintegrasikan lembaga-lembaga agama dan mengalihkan kewenangannya dari kementerian lain ke dalam Kementerian Agama.

Artinya, sudah begitu lama Kemenag menggawangi madrasah. Tetapi gerak sekolah dan madrasah kadang jauh berbeda, khususnya pada sekolah atau madrasah swasta. Hal ini pun berimbas pada kebijakannya pula, sehingga banyak hal yang harusnya sama namun pada realitasnya berbeda.

Andai Pendidikan Indonesia jadi Satu

Ketika kebijakan serta program lainnya bisa searah, maka akan sangat memudahkan dalam hal penerapannya. Andai saja pendidikan di Indonesia ada pada satu Kementerian, tidak berbeda antara madrasah dan sekolah. Pasti kebijakan Pemerintah akan lebih menyeluruh dan bisa memberikan dampak yang lebih luas bagi pendidikan di Indonesia.

Semisal, pendidikan di Indonesia (sekolah dan madrasah) seluruhnya ada pada Kemendikdasmen, hanya saja nanti berbeda pada pengelolaannya ada Direktorat tersendiri. Jika ada Direktorat PAUD, Direktorat SMP atau SMA, maka nantinya bisa dibentuk Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpendma). Sehingga seluruh kebijakan dan tata kelola pendidikan di Indonesia ada pada satu Kementerian, yakni Kemendikdasmen.

Kalau urusan haji saja dulu dibawah Kemenag, lalu sekarang berdiri menjadi Kementerian sendiri, artinya berpisah dari Kementerian Agama. Padahal soal haji, apalagi pendidikan, mungkin saja bisa menjadi satu kementerian saja. Ini hanya gumaman hati penulis, agar apa? Agar kebijakan dan program pendidikan semuanya mendapatkan porsi yang sama, baik sekolah dan juga madrasah.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Madrasah dan Sekolah itu Sama

Kadang penerapan yang sama, namun polanya berbeda di madrasah dan sekolah. Semisal di saat Kemendikdasmen hanya merubah model pendekatan kurikulum. Di Kemenag lahirlah Kurikulum Berbasis Cinta dengan pendekatan deep learning. Metodenya sama, hanya saja dalam mindset serta administrasinya sudah jelas berbeda.

Maka dari itu, penyeragaman program dan kebijakan rasanya perlu. Belum lagi soal database, di sekolah ada Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sedangkan di madrasah ada Emisgtk dan Emis 4.0, itupun dengan alamat portal (website) berbeda. Bukankah lebih baik seluruhnya dijadikan satu data yang sama. Meski harus kita akui, madrasah sudah semakin baik dan lebih baik.

Program PPG pun sudah gencar dilakukan, ya meski program guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) nampaknya belum ada. Sudah tentu nantinya jenjang karir atau bahkan tunjangan yang didapatkan guru pun berbeda, baik teknis maupun nominalnya.

Maka seharusnya, dunia pendidikan yang semakin baik di era Pemerintahan Presiden Prabowo ini, semakin merata dan selaras dengan sila ke lima Pancasila. Jika sekolah mendapatkan Interactive Flat Panel (IFP) yang sekarang gencar dikirim ke sekolah-sekolah, di madrasah pun dapat. Program guru PPPK, serta program-program lainnya dapat juga di rasakan oleh guru madrasah dan madrasah itu sendiri. Sehingga madrasah tidak terkesan di “anak tirikan”, karena perannya pun sangat luar biasa bagi pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Agama dan Kemendikdasmen haruslah bersama-sama dan menyatukan serta menyeragamkan program, agar yang di madrasah tidak hanya terkesan seperti guyonan para guru-gurunya. Bak moto Kemenag, “ikhlas beramal”, di suruh kerja ikhlas dan kinerjanya di kategorikan amal semata. Sehingga mereka semakin diperhatikan, gurunya lebih mendapat perhatian dalam hal karir dan kesejahteraan yang setara dengan guru-guru sekolah. Serta madrasahnya sendiri lebih baik dan bermutu, sehingga kesenjangan di dunia pendidikan antara sekolah dan madrasah tidak terlalu jauh.

Meski masih dalam naungan Kemenag, namun ada baiknya kedua kementerian tersebut membuat kebijakan atau keputusan bersama, dimana program yang ada, semua insan dan institusi lembaga pendidikan keduanya merasakan dampak baik yang sekarang semakin gencar di canangkan Pemerintah.

Akan sangat ironis apabila ada perbedaan, akan sangat miris ketika keduanya terdapat beda perlakuan. Masa depan bangsa ada ditangan sekolah dan madrasah, mereka sama-sama menjalankan nilai konstitusi. Semoga nantinya guru, siswa, serta lembaga pendidikan yang ada baik di madrasah dan juga sekolah semakin baik. Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar dan Prof. Dr. Abdul Mu’ti bergandengan tangan bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Aamiin. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu