Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketua Kwarwil HW Jatim Tekankan Pentingnya AD/ART dalam LKP HW Al Mizan

Iklan Landscape Smamda
Ketua Kwarwil HW Jatim Tekankan Pentingnya AD/ART dalam LKP HW Al Mizan
Fathurrahim Syuhadi saat memberikan materi dalam LKP HW Al Mizan. (Sholahuddin/PWMU.CO)
pwmu.co -

Organisasi yang kuat bukan hanya karena program-programnya yang menarik, tetapi karena aturan dasarnya jelas, dipahami, dan ditaati oleh seluruh anggotanya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Fathurrahim Syuhadi, Ketua Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Timur, saat menyampaikan materi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) pada kegiatan Latihan Kepemimpinan Penghela (LKP), Jum’at (23/1/2026)

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Qobilah Putra Buya AR Sutan Mansur dan Siti Bariyah, bertempat di Panti Asuhan & Pondok Pesantren Al Mizan Muhammadiyah Lamongan, dan diikuti oleh para Pandu Penghela yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan Hizbul Wathan.

Dalam pengantarnya, Fathurrahim Syuhadi menyampaikan bahwa materi AD dan ART bukan sekadar dokumen administratif, melainkan perwujudan nilai-nilai Islam tentang keteraturan, amanah, musyawarah, dan tanggung jawab kolektif. Menurutnya, organisasi yang mengabaikan aturan dasarnya akan mudah goyah, bahkan kehilangan arah perjuangan.

“AD dan ART adalah fondasi moral sekaligus konstitusi organisasi. Tanpa pemahaman yang benar terhadap keduanya, kader akan kehilangan arah dalam bergerak dan berjuang,” tegas Wakil Ketua PDM Lamongan ini

Ia menjelaskan bahwa Anggaran Dasar (AD) merupakan aturan pokok atau konstitusi organisasi yang menjadi landasan hukum, filosofis, dan struktural berdirinya organisasi. AD memuat ketentuan mendasar yang bersifat prinsipil, jangka panjang, dan mengikat seluruh anggota. Secara sederhana, AD dapat dipahami sebagai “undang-undang dasar” organisasi.

Lebih lanjut, penulis buku Sejarah HW Lamongan ini memaparkan arti Anggaran Dasar sebagai ketentuan dasar yang mengatur identitas, tujuan, serta kerangka besar organisasi. AD menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan strategis.

Dalam pemaparannya, ia menguraikan beberapa fungsi penting AD, antara lain sebagai landasan hukum organisasi, penentu identitas dan arah perjuangan, pedoman penyelenggaraan organisasi, alat pemersatu anggota, serta instrumen perlindungan organisasi dari penyimpangan dan konflik internal.

“AD bukan hanya milik pengurus, tetapi milik seluruh anggota. Semua langkah organisasi harus kembali dan diuji dengan AD,” ujarnya menegaskan.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Fathurrahim Syuhadi juga menjelaskan ruang lingkup hukum AD yang bersifat fundamental dan konstitusional. Di antaranya meliputi nama dan kedudukan organisasi, asas dan landasan ideologis, tujuan dan fungsi, prinsip keanggotaan, struktur organisasi, kewenangan musyawarah tertinggi, masa bakti kepengurusan, hingga ketentuan perubahan AD dan pembubaran organisasi. Karena sifatnya yang mendasar, perubahan AD hanya dapat dilakukan melalui forum tertinggi organisasi.

Sementara itu, Anggaran Rumah Tangga (ART) dipaparkan sebagai peraturan pelaksana dari AD yang mengatur hal-hal teknis dan operasional dalam kehidupan organisasi sehari-hari. Jika AD diibaratkan sebagai konstitusi, maka ART adalah aturan pelaksanaannya.

ART mengatur berbagai aspek praktis, mulai dari tata cara keanggotaan, mekanisme pemilihan pengurus, tata kerja organisasi, pelaksanaan rapat dan musyawarah, hingga pengelolaan administrasi, keuangan, serta etika dan disiplin anggota.

“ART itu memastikan AD tidak berhenti sebagai teks, tetapi hidup dan dijalankan dalam aktivitas organisasi sehari-hari,” kata pria yang tinggal di Babat Lamongan ini

Ia menekankan bahwa hubungan AD dan ART bersifat hierarkis dan saling melengkapi. AD bersifat prinsipil dan jangka panjang, sedangkan ART bersifat teknis dan aplikatif. Karena itu, ART tidak boleh bertentangan dengan AD, dan seluruh peraturan organisasi wajib tunduk pada keduanya.

Menutup materinya, anggota Dewan Pendidikan Lamongan ini mengajak seluruh Pandu Hizbul Wathan untuk tidak hanya menghafal AD dan ART, tetapi memahami, menghayati, dan mengamalkannya dalam kepemimpinan serta kehidupan berorganisasi.

“Pemimpin sejati lahir dari ketaatan pada aturan dan keteladanan dalam menjalankannya. Dari situlah Hizbul Wathan akan tumbuh sebagai gerakan yang kuat, tertib, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu