Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kisah Buya Hamka 3 Kali Khatam Baca Al-Qur’an dalam 5 Hari

Iklan Landscape Smamda
Kisah Buya Hamka 3 Kali Khatam Baca Al-Qur’an dalam 5 Hari
Buya Hamka. Foto: Muhammadiyah.or.id

Pagi di hari Senin. 27 Januari 1964, sinar matahari belum sempurna menampakkan diri. Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) baru saja pulang dari mengisi pengajian.

Beberapa polisi berpakaian preman datang ke rumahnya. Menunjukkan surat penangkapan, dan membawanya pergi. Tidak sampai sebulan, dia ditahan di sebuah penjara di Sukabumi, Jawa Barat. Setelah itu dipindahkan ke rumah tahanan di Jakarta. Selama 2 tahun 4 bulan.

Momen menyesakkan itu diceritakan Buya Hamka dalam bukunya Tafsir Al-Azhar Juzu’ ke-30. Saat menafsirkan surat al-Insyirah ayat 5-6. Fainna ma’al ‘usri yusra. Inna ma’al ‘usri yusra. Maka sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.

“Sunnatullah itu,   kesulitan selalu berserta kemudahan. Yang sulit saja tidak ada! Yang mudah saja pun tidak ada! Dalam susah berisi senang, dalam senang berisi susah. Itulah perjuangan hidup,” tulisnya di halaman 198.

Melanjutkan tulisannya, Buya Hamka secara pribadi mengaku sangat dekat dengan ayat ini. Ia, lanjutnya, mendapat pengalaman besar sekali untuk meresapkan intisari ayat ini. Yaitu saat ditahan dua tahun empat bulan tanpa melalui proses hukum yang semestinya.

“Dengan secara kezaliman dan sewenang-wenang. Itu adalah kesulitan!” serunya tentang penahanan yang dialaminya.

“Kalau saya bawa bermenung saja kesulitan dan perampasan kemerdekaanku itu, maulah rasanya diri ini gila,” tulis Hamka  saat pertama kali masuk tahanan. Tetapi akalnya terus berjalan, sehingga dalam pengakuannya, ilham dari Allah SWT pun datang. “Cepat-cepat saya baca Alquran, sehingga pada 5 hari penahanan yang pertama saja, 3 kali Alquran khatam dibaca.”

Setelah itu, barulah Buya Hamka mulai mengatur jam keseharian. Ada jam-jam tertentu yang digunakan untuk membaca. Lalu ada jam-jam tertentu pula yang memang ia khususkan untuk menulis tafsir Alquran yang dibacanya itu. Tafsir Al-Azhar.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

“Demikianlah hari berjalan terus dengan tidak mengetahui dan tidak banyak lagi memikirkan bilakah akan keluar,” tulis Buya Hamka. Tanpa terasa, hari berganti hari. Bulan berganti bulan. Hingga tahun berganti tahun. Datanglah bencana bangsa ini yang berupa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September 1965.

“… dan di bulan Mei 1966 saya dibebaskan, saya telah selesai membaca Alquran sampai khatam lebih dari 150 kali dalam masa dua tahun,” lanjut Buya Hamka.

Selain mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari 150 kali selama di penjara, juga ada prestasi lain. “… dan saya telah selesai pula menulis Tafsir Al-Qur’an 28 Juzu’,” jelas Hamka. Karena menurutnya, 2 Juzu’ ke-18 dan ke-19, telah ia selesaikan sebelum ditangkap dan ditahan.

Kecintaan Buya Hamka dalam membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an ini terus berpelihara setelah keluar dari penjara. “… tidak akan berhenti membaca Al Quran sebelum mengantuk. Durasi bacaannya bisa mencapai 2-3 jam,” tulis salah satu anaknya dalam memoarnya “Ayah…Kisah Buya Hamka” halaman 213-214.

“… biasa menghabiskan 5-6 jam sehari hanya untuk membaca Al-Qur’an,” lanjut Irfan. Bahkan setiap bulan Ramadhan, ayahnya itu biasa mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 5 kali.  Kuantitasnya naik menjadi khatam 6-7 kali dalam sebulan setelah istrinya wafat sekaligus sebagai pelipur lara. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡