Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

KKN 15 UMG Desa Suru Dampingi UMKM Urus NIB dan Sertifikasi Halal

Iklan Landscape Smamda
KKN 15 UMG Desa Suru Dampingi UMKM Urus NIB dan Sertifikasi Halal
Foto bersama setelah pelaksanaan program pendampingan dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pengurusan sertifikasi halal. Foto: Istimewa.
pwmu.co -

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Kelompok 15 di Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, melaksanakan program pendampingan dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pengurusan sertifikasi halal.

Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha meningkatkan aspek legalitas, memperkuat kepercayaan konsumen, serta memperluas daya saing produk agar mampu menembus pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan selama masa KKN dengan menyasar tiga UMKM aktif di Desa Suru, yakni NH Kue Raya milik Nurul, Ratu Peyek Nusantara milik Indah, serta usaha donat milik Wuwut. Ketiga UMKM tersebut bergerak di bidang olahan makanan rumahan yang telah dipasarkan secara lokal

Salah satu mahasiswa KKN UMG, Tiara, menyampaikan bahwa legalitas usaha merupakan langkah penting dalam pengembangan UMKM.

“Legalitas usaha merupakan langkah penting dalam pengembangan UMKM. Melalui penerbitan NIB, pelaku usaha memperoleh identitas resmi yang terdaftar dalam sistem perizinan berusaha. Sementara itu, sertifikasi halal memberikan jaminan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk makanan yang dihasilkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN mendampingi proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), sekaligus membantu pelaku usaha melengkapi persyaratan administrasi untuk pengajuan sertifikasi halal.

Pendampingan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi pentingnya legalitas usaha, pengumpulan dan verifikasi dokumen, hingga proses pengisian serta pengunggahan data secara daring.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Wuwut mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman KKN 15 atas program ini. Sebelumnya, saya belum memahami cara mengurus NIB dan sertifikasi halal. Dengan adanya bantuan dari teman-teman KKN, prosesnya menjadi lebih mudah dan jelas,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Indah dan Nurul. Keduanya berharap legalitas usaha yang dimiliki dapat membantu memperluas pemasaran produk, baik ke toko modern maupun melalui platform digital.

Melalui program ini, KKN 15 Desa Suru berharap UMKM setempat semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Pendampingan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Suru secara berkelanjutan. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu