Sekolah Muhammadiyah, sebagai salah satu amal usaha strategis yang mengemban misi dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, idealnya menjadi mercusuar peradaban Islam berkemajuan.
Namun, di balik semangat dan idealisme besar tersebut, masih terdapat persoalan fundamental yang sering terabaikan: ketiadaan sistem komunikasi yang terstruktur.
Masalah ini, yang sekilas tampak sepele, sesungguhnya berdampak signifikan terhadap kinerja, efektivitas, dan reputasi institusi pendidikan tersebut.
Ironisnya, Muhammadiyah yang terkenal sebagai organisasi yang sangat tertib secara administrasi dan terstruktur.
Nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalisme ini seharusnya terinternalisasi kuat di setiap lini amal usahanya, termasuk sekolah.
Sekolah merupakan garda terdepan, wajah paling konkret Muhammadiyah di hadapan masyarakat.
Ketika arus komunikasi internalnya carut-marut, citra dan wibawa kelembagaan secara keseluruhan turut terancam.
Membangun sistem komunikasi yang efektif bukan sekadar mengadopsi teknologi canggih, melainkan sebuah komitmen kolektif terhadap prinsip tata kelola yang amanah, akuntabel, dan profesional.
Jika sekolah Muhammadiyah bertekad untuk menjadi unggul, terpercaya, dan relevan di era disrupsi ini, maka pembenahan sistem komunikasi bukan lagi opsi, melainkan sebuah keniscayaan mutlak.
Sudah saatnya sekolah Muhammadiyah secara serius membangun dan menerapkan sistem komunikasi yang jelas serta baku.
Standar operasional prosedur (SOP) harus tegak berdiri.
Setiap kebijakan esensial wajib terdokumentasi secara tertulis, setiap pertemuan formal harus dengan adanya notulensi yang rapi, dan setiap informasi resmi wajib terpublikasi melalui kanal-kanal resmi sesuai kesepakatan bersama.
Dalam konteks ini, peran kepala sekolah menjadi sangat vital; ia bukan sekadar manajer administratif, tetapi juga arsitek utama dan pengelola jaringan komunikasi organisasi yang sehat.
Institusi pendidikan Muhammadiyah harus berani melakukan introspeksi mendalam dan berbenah diri.
Sistem komunikasi yang terstruktur bukanlah beban birokratis atau formalitas semata, melainkan fondasi esensial bagi profesionalisme kelembagaan.
Tanpa fondasi yang kokoh ini, jargon-jargon seperti “unggul”, “berkemajuan”, dan “berkarakter” hanya akan tereduksi menjadi slogan kosong tak bermakna.
Persoalan ketiadaan sistem komunikasi di sekolah Muhammadiyah sering kali dianggap isu remeh.
Padahal, justru dari sinilah bermula banyak problem laten yang secara perlahan menggerogoti kinerja, merapuhkan kepercayaan internal di antara para pemangku kepentingan (guru, karyawan, dan pimpinan), serta mengikis wibawa kelembagaan di mata publik.
Yang lebih memprihatinkan, kondisi disfungsi komunikasi ini bukan lagi pengecualian langka, melainkan telah dinormalisasi sebagai bagian dari budaya kerja yang salah kaprah.
Puncak dari persoalan ini adalah ketika instruksi dan arahan resmi dari pimpinan —baik dari pusat atau wilayah— Muhammadiyah kerap tidak memperoleh respon secara serius di tingkat akar rumput sekolah.
Surat edaran penting diabaikan tanpa alasan rasional, dan arahan strategis persyarikatan hanya berhenti sebagai dokumen arsip, bukan diimplementasikan menjadi tindakan nyata.
Sekolah-sekolah seolah berjalan dengan logika otonominya sendiri, terputus dari kendali ideologis dan koordinasi organisatoris Muhammadiyah secara keseluruhan.
Pada titik krusial ini, persoalan komunikasi yang macet bertransformasi menjadi bentuk pembangkangan struktural yang halus atau pasif-agresif.
Hal ini terjadi bukan melalui perlawanan terbuka atau konfrontasi frontal, melainkan melalui pembiaran sistematis.
Instruksi tidak secara eksplisit ditolak, namun tidak kunjung dijalankan.
Tidak ada mekanisme klarifikasi yang jelas, tidak ada laporan akuntabilitas, dan tidak ada pertanggungjawaban yang transparan.
Yang mengemuka hanyalah keheningan, dan diam dalam konteks organisasi adalah bentuk penolakan paling aman namun paling merusak.
Kekacauan struktural ini pada akhirnya melahirkan “budaya kepatuhan semu”.
Di satu sisi, menuntut guru dan staf untuk selalu patuh secara hierarkis kepada pimpinan sekolah lokal.
Namun, di sisi lain, pimpinan sekolah itu sendiri bersikap longgar, abai, atau permisif terhadap garis kebijakan dan instruksi tegas dari struktur persyarikatan di atasnya.
Loyalitas dituntut mengalir ke bawah, tetapi terhenti di puncak lokal.
Akibatnya, hierarki organisasi menjadi timpang, tidak efektif, dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat secara organisasional.
Fenomena ini sungguh ironis. Sekolah Muhammadiyah didirikan, dibina, dan beroperasi di bawah naungan sebuah organisasi yang termasyhur akan ketertiban, disiplin, dan etos berkemajuan yang kuat.
Namun, di unit yang paling strategis—yakni pendidikan anak bangsa—nilai-nilai fundamental tersebut justru sering runtuh.
Institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam mendidik ketaatan pada sistem dan nilai-nilai luhur, malah secara terbuka mempertontonkan ketidaktaatan struktural.
Jika kondisi akut ini terus dalam kondisi pembiaran dan tanpa intervensi serius, jangan kaget bila militansi dan etos kerja para guru melemah drastis, proses kaderisasi di internal sekolah mandek, dan pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap kualitas tata kelola sekolah Muhammadiyah menurun.
Secara kasat mata, sekolah Muhammadiyah mungkin tampak besar secara nama dan aset, tetapi di dalamnya, fondasi tata kelolanya sangat rapuh dan keropos.
Perbaikan komunikasi adalah harga yang tidak bisa ditawar untuk menjaga marwah persyarikatan.***





0 Tanggapan
Empty Comments