Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Koperasi Merah Putih, Pilar Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Emas 2045

Iklan Landscape Smamda
pwmu.co -
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa (Kominfo Jatim)

Oleh: Dedi Irwansa (Ketua Komisi A DPRD Jatim)

PWMU.CO – Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi simbol kebangkitan baru ekonomi perdesaan di Indonesia. Program ini menargetkan pendirian sekitar 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan pembiayaan dari APBN serta dukungan dana dari pemerintah daerah dan desa.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pencapaian desa mandiri dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih direncanakan bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi dari desa.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan gerakan besar untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan dukungan modal awal sebesar Rp3–5 miliar per desa, koperasi ini diharapkan menjadi pendorong utama perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.

Transformasi Ekonomi di Desa

Selama ini, potensi besar desa kerap tidak maksimal karena kendala infrastruktur, terbatasnya akses pasar, dan rendahnya literasi keuangan. KMP hadir sebagai solusi, dengan koperasi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa sendiri.

Koperasi akan dibentuk menyesuaikan karakteristik lokal desa, baik yang berbasis pertanian, perikanan, hingga wilayah terpencil. Pendekatan ini memastikan KMP bukan sekadar program dari atas ke bawah, tetapi berakar dari kebutuhan dan potensi lokal.

Skala program ini menjanjikan dampak ekonomi besar. Setiap koperasi desa diperkirakan mampu menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun, yang jika optimal akan menghasilkan total pendapatan hingga Rp80 triliun per tahun. Dana yang berputar di desa pun berpotensi melonjak signifikan, mendukung penguatan ekonomi nasional.

KMP diposisikan sebagai instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di desa, yang saat ini masih dialami oleh sekitar 3,1 juta jiwa. Lebih dari sekadar angka, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara nyata.

Koperasi Merah Putih wajib memiliki berbagai unit usaha yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti:

  • Gerai sembako murah sesuai HET pemerintah,
  • Apotek dan klinik desa,
  • Unit simpan pinjam,
  • Gudang pangan atau cold storage,
  • Layanan logistik desa.

Unit usaha lainnya juga dapat dikembangkan sesuai potensi lokal, dengan tujuan memangkas rantai distribusi yang panjang dan memperkuat posisi petani serta pelaku usaha desa.

Koperasi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, dari penyediaan pangan dan layanan kesehatan hingga pengelolaan keuangan lokal secara mandiri.

Dukungan terhadap UMKM dan Kemandirian Ekonomi

Program KMP juga memberikan dukungan bagi UMKM desa. Dengan 29 persen tenaga kerja nasional berada di sektor pertanian dan produksi beras mencapai 31 juta ton (2024), koperasi menjadi sarana penguatan usaha mikro dan kecil, termasuk sektor kerajinan, pangan lokal, batik, dan lainnya.

Koperasi diharapkan berperan sebagai inkubator UMKM, menyediakan akses modal, pelatihan usaha, dan memperluas jaringan pemasaran. Melalui badan kolektif ini, pelaku usaha desa memperoleh daya tawar lebih kuat dan keuntungan usaha lebih besar tinggal di desa.

Pemerintah mendorong koperasi desa untuk berkembang menjadi entitas bisnis besar, bahkan hingga pengelolaan pabrik, perkebunan, dan tambang. Hal ini selaras dengan visi Mohammad Hatta yang menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia.

Selain itu, peningkatan kapasitas SDM desa menjadi perhatian. Pemerintah mendorong pelibatan sarjana lokal, pensiunan, dan korban PHK untuk mengelola koperasi, dengan mengutamakan warga asal desa tersebut.

Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

KMP menjadi fondasi pembangunan ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045. Pendekatan ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan dalam ekonomi.

Semangat gotong royong dihidupkan kembali dalam bentuk nyata. Meski tantangan implementasi tetap ada, mulai dari koordinasi lintas sektor hingga penguatan pengelolaan lokal, langkah mitigasi sudah disiapkan. Pemerintah mengandalkan SDM lokal, integrasi program desa, dan teknologi digital untuk memastikan transparansi.

Dengan optimisme, KMP diproyeksikan menjadikan desa sebagai pusat produksi pangan, layanan keuangan, dan basis UMKM unggulan. Ekonomi desa yang kuat akan menopang pertumbuhan nasional yang merata, dan KMP menjadi lokomotif menuju Indonesia yang maju, adil, dan mandiri. (*)

Editor Azrohal Hasan

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu